Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Kembali Tembakkan Gas Air Mata ke Arah Demonstran yang Masih Bertahan di Tol Dalam Kota

Kepolisian kembali menembakkan gas air mata ke arah demonstran yang masih bertahan di depan Gedung DPR RI.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Kembali Tembakkan Gas Air Mata ke Arah Demonstran yang Masih Bertahan di Tol Dalam Kota
Wartakota/Alex Suban
Para mahasiswa memenuhi Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, di depan Gedung MPR/DPR/DPR RI, baik di jalan arteri maupun jalan tol dalam kota, Selasa (24/9/2019). Aksi mahasiswa tersebut menuntut dibatalkannya RUU KUHP dan beberapa RUU lainnya. (Warta Kota/Alex Suban) 

Belum jelas apakah yang terciduk bagian dari provokator atau bukan.

Tak lama berselang, seorang pemuda juga dibawa.

Ia mengaku mahasiswa dari salah satu universitas di Jakarta.

Pantauan di lokasi, sampah botol plastik berserakan di area Gedung DPR.

Ribuan mahasiswa yang melancarkan berdemo sudah tak lagi terlihat di depan Gedung DPR.

Sudah tidak relevan

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto menyebut aksi demonstrasi mahasiswa di sejumlah kota di Indonesia untuk menolak beberapa rancangan undang-undang (RUU) sudah tidak relevan lagi.

Berita Rekomendasi

Menurutnya mahasiswa bisa menyuarakan aspirasinya langsung kepada DPR RI selaku penyusun undang-undang karena Presiden Joko Widodo sudah memutuskan untuk menunda pengesahan beberapa RUU.

Seperti RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Minerba, dan RUU Ketenagakerjaan.

Baca: Awkarin Geregetan Lihat Orang Banyak Hanya Menonton Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR RI

Sementara RUU KPK; RUU MPR, DPR, DPRD, dan DPD serta RUU Peraturan Pembentukan Perundang-undangan menurut Wiranto sudah disetujui Jokowi.

“Sebenarnya dengan ada penundaan pengesahan RUU itu sudah tidak relevan lagi, sudah tidak penting lagi. Saya imbau agar rencana demonstrasi tersebut ditunda karena hanya menguras energi kita, membuat masyarakat tidak tenteram, mengganggu ketertiban umum,” ungkap Wiranto dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (24/9/2019).

Lebih lanjut Wiranto mengimbau mahasiswa membangun komunikasi yang konstruktif dengan pemerintah maupun DPR RI dalam menyampaikan aspirasinya.

Baca: Sempat Diisukan Balikan, Aming Angkat Bicara Soal Hubungan Evelyn & Roy Kiyoshi, Rela Melepas?

Ia pun mengatakan pembahasan lima RUU akan dibahas dengan anggota DPR RI periode selanjutnya agar mendapatkan masukan yang konstruktif dari masyarakat.

“Saya kira masukan-masukan dari masyarakat mengenai RUU tersebut akan didengarkan oleh DPR RI dan pemerintahan selanjutnya. Masukan dari masyarakat diperlukan agar tidak menimbulkan kerugian serta pro dan kontra di masyarakat,” katanya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas