Tunjukkan Selembar Kertas, Mahasiswa Ini Protes di Depan Para Anggota DPR: Kita Sudah Minta Izin Pak
Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menciptakan gelombang protes dari masyarakat, khususnya Mahasiswa.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNNEWS.COM - Revisi Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) menciptakan gelombang protes dari masyarakat, khususnya Mahasiswa.
Mahasiswa berbondong-bondong menuju gedung DPR untuk berunjuk rasa menolak RKHUP.
Dikutip TribunWow.com dari channel YouTube Kompas TV pada Selasa (24/9/2019), mahasiswa sempat diterima oleh Anggota Komisi III, Masinton Pasaribu.
Dari tayangan video, terlihat sejumlah mahasiswa dari almamater berbeda hadir di depan para anggota Dewan Badan Legislasi (Baleg).
Terdapat 58 perwakilan mahasiswa menyampaikan protesnya pada DPR terkait RKUHP.
Mereka menyampaikan mosi tidak percaya pada Dewan Perwakilan Rakyat yang dinilai tidak pro kepada rakyat.
Misalnya, Revisi UU KPK, RKUHP, RUU Permasyarakatan, serta RUU Pertanahan.
Terlihat ada satu di antara mahasiswa memprotes cukup keras, pihaknya yang sering ditolak untuk bertemu dengan DPR.
Sambil menunjukkan selembar kertas, ia memprotes para anggota dewan.
"Kita sudah minta izin pak, pernah Aliansi ke Komisi III pada hari Selasa udah kita minta, hari Kamis minta bertemu tapi tidak ada satupun anggota dewan yang ada di situ," protes satu di antara mahasiswa yang tak diketahui namanya tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.