Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Undang-Undang Pesantren Resmi Disahkan, Kiai Amal Fathullah Zarkasyi Ajak Semua Elemen Bersyukur

"Ini adalah kerja keras dan panjang pesantren-pesantren di Indonesia, dan alhamdulillah hari ini disahkan", tutup Kiai Amal.

Editor: Husein Sanusi
zoom-in Undang-Undang Pesantren Resmi Disahkan, Kiai Amal Fathullah Zarkasyi Ajak Semua Elemen Bersyukur
Istimewa
Ketua Forum Komunikasi Pesantren Mu'adalah (FKPM) Prof. Dr. KH. Amal Fathullah Zarkasyi, MA (tengah) bersama Wakil Ketua DPR RI Fachri Hamzah dan beberapa pengurus FKPM saat pengesahan undang-undang pesantren. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah melalui perjuangan panjang Undang-undang Pesantren akhirnya resmi disahkan oleh DPR RI, Selasa, (24/9/2019).

Sidang Paripurna pengambilan keputusan undang-undang pesantren tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fachri Hamzah, SE.

Semua fraksi di DPR RI mendukung pengesahan undang-undang tanpa terkecuali.

Menurut Ketua Komisi VIII Dr. Ali Taher Parasong bahwa pesantren adalah lembaga pendidikan khas Indonesia yang memiliki kontribusi nyata dalam sejarah peradaban Indonesia, sehingga dengan pengesahan undang-undang pesantren adalah bentuk aprisiasi dan penghormatan negara terhadap pesantren.

Ketua Forum Komunikasi Pesantren Mu'adalah (FKPM) Prof. Dr. KH. Amal Fathullah Zarkasyi, MA. meminta kepada seluruh pesantren di Indonesia untuk bersyukur atas pengesahan undang-undang pesantren tersebut.

Menurutnya, bentuk kesyukuran adalah dengan cara meningkatkan kwalitas pendidikan dilingkungan pesantren.

"Ini adalah kerja keras dan panjang pesantren-pesantren di Indonesia, dan alhamdulillah hari ini disahkan", tutup Kiai Amal.

BERITA REKOMENDASI

Menurut Ketua Forum Pesantren Alumni Gontor (FPAG) Dr. KH. Zulkifli Muhadli, bahwa dengan disahkannya undang- undang pesantren, maka seluruh santri akan mempunyai peluang yang lebih luas dalam pengabdian untuk bangsa dan negara.

Pimpinan Pondok Modern Tazakka KH. Anang Rikza Masyhadi menjelaskan ini adalah merupakan tonggak baru untuk peradaban Indonesia ke depan.

Pengasuh Pondok Pesantren Tremas KH. Abdillah Nawawi sangat bersyukur dengan disahkannya undang-undang, semoga menjadi kebahagiaan bagi seluruh pesantren dan ormas Islam di Indonesia.

Hadir dalam sidang paripurna tersebut pengurus FKPM dari Pesantren: Gontor, Tremas, Darunnajah, Al-Ikhlas Taliwang, Tazakka, Al-Amien Parinduan, Ar-Ridlo Sentul.

Turut mendoakan dari tempat masing masing atas disahkannya undang undang pondok pesantren; Al-Anwar Sarang, Tebu Ireng, Lirboyo, Sidogiri, Langitan Tuban, Mattla'ul Falah Kajen Pati, Rafah Bogor, Ploso, dan seluruh pesantren di Indonesia.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas