Di ILC, Presiden Mahasiswa Trisakti: Seakan-akan Negara Mengkhianati Perjuangan Reformasi
Presiden Mahasiswa Trisakti, Dinno Ardiansyah mengaku geram mengenai polemik Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Mahasiswa Trisakti, Dinno Ardiansyah mengaku geram mengenai polemik Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Pengakuan presiden mahasiswa Trisakti, Dinno Ardiansyah itu disampaikan saat menjadi narasumber acara Indonesia Lawyers Club (ILC) di tvOne Selasa (24/9/2019) malam.
Mulanya, Dinno mengaku para mahasiswa akan tetap konsisten untuk menyuarakan aspirasi rakyat.
Dinno mengatakan, para mahasiswa tetap akan melakukan demo besar-besaran lantaran RKUHP dinilai menuai kontroversi jika diterapkan.
Sebagaimana diketahui, ribuan mahasiswa melakukan aksi demo di depan gedung DPR RI, Jakarta pada Selasa (24/9/2019).
"Keadaan sekarang, intinya kita adalah perkumpulan mahasiswa yang sekarang lagi resah dengan keadaan bangsa kita," jelas Dinno.
"Karena apa? Seakan-akan negara ini menghianati dari perjuangan reformasi serta cita-cita dan amanah reformasi," sambungnya.
Ia menilai jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengesahkan RKUHP, maka aspirasi publik untuk mengelurkan pendapat akan lebih dibatasi.
Menurutnya hal itu tak perlu disahkan lantaran dinilai justru akan mencoreng sistem demokrasi.
"Tidak hanya itu, keterlibatan publik juga sangat dibatasi, sehingga kita melihat demokrasi di negara ini seakan demokrasinya DPR, demokrasi pemerintah," ungkap Dinno.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.