KPK Sita Uang Senilai Rp 400 Juta, Diduga Fee untuk Para Direktur Perum Perindo
Selain menangkap para terduga pelaku suap, tim penindakan KPK juga menyita barang bukti uang sebanyak 30.000 Dollar AS atau setara lebih Rp 400 juta.
Editor: Dewi Agustina
Susi Kaget
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengapresiasi penindakan yang dilakukan KPK ini karena impor ikan tidak sejalan dengan kebijakan KKP.
Susi mengatakan, KKP memberikan apresiasi karena berharap industri dapat menyerap ikan hasil tangkapan nelayan.
Baca: Main Film Horor Pertama di Danur 3, Syifa Hadju Rasakan Tantangan Ini
"Kami menginginkan, industri menyerap hasil nelayan, ikan terbuang, ikan jatuh harga itu tidak terjadi. Saya curiga ada pemburuan rente untuk impor ikan itu," tutur Susi di New York, Amerika Serikat.
Ia menegaskan, OTT yang dilakukan KPK sesuai dengan upaya KKP meningkatkan hasil tangkapan dan menyejahterakan nelayan.
"Kami tidak dalam upaya mendukung impor. Tangkapan kami banyak," ujar Susi.
Ia pun mengaku terkejut atas adanya impor ikan yang berdampak pada nasib nelayan di Indonesia.
"Saya kaget kalau mereka impor. Impor menjatuhkan harga nelayan, kecuali impor untuk dieskpor ulang," ucap dia. (tribun nnetwork/ilh/kompas.com/coz)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.