Lobi Bowo Sidik untuk Dapatkan Jatah Kuota Impor Gula
Namun, Inas menolak ajakan Bowo Sidik. Hal ini, karena dia beralasan tidak mudah untuk meminta jatah kuota impor gula.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi berupaya menelusuri mengenai keterlibatan anggota Komisi VI DPR RI, Bowo Sidik Pangarso, di kasus suap lelang gula.
Upaya menelusuri keterlibatan Bowo Sidik itu dilakukan dengan cara meminta keterangan Wakil Ketua Komisi VI DPR dari fraksi Hanura, Inas Nasrullah, yang dihadirkan sebagai saksi di pengadilan tindak pidana korupsi jakarta.
"Apakah terdakwa pernah mengajak saksi meminta jatah impor gula?" tanya JPU pada KPK, Ferdian Adi Nugroho, kepada saksi Wakil Ketua Komisi VI DPR dari fraksi Hanura, Inas Nasrullah, di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (25/9/2019).
Namun, Inas menolak ajakan Bowo Sidik. Hal ini, karena dia beralasan tidak mudah untuk meminta jatah kuota impor gula.
Baca: Moeldoko: Harus Ada Sanksi Bagi Polisi Bertindak Represif Ke Mahasiswa dan Wartawan
"Saya menolak karena impor gula rafinasi tidak mudah, 'raw sugar' karena gula ada di Brazil. Di sini mafia semua kalau kita mau impor kasih uang muka di sana habis kita," ujar Inas.
Setelah mendengarkan keterangan itu, JPU pada KPK mengonfirmasi keterangan Inas di dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan).
Di BAP, Inas mengungkapkan 'Bowo Sidik mengajak saya meminta jatah kuota importir namun saya menolak karena tidak punya perusahaan yang bergerak dalam impor gula. Saudara Bowo mengatakan kepada saya jika tidak ada kejelasan dan transparansi agar bersama-sama menolak kebijakan impor saat rapat'.
"Apakah itu benar?" tanya Ferdian.
Inas menegaskan sikap menolak permintaan impor gula.
Baca: Tanggapi Aksi Unjuk Rasa, Muhammadiyah Minta Elite Bangsa Tidak Lontarkan Opini Memanaskan Suasana
"Kami tidak minta impor gula rafinasi, saya kan menolak. Kata Pak Bowo kenapa Inkopad dan Inkoppol dikasih tapi kenapa kita minta tidak dikasih? Maka kita tolak saja kebijakan impor gula rafinasi," kata Inas mengulang pernyataan Bowo.
Upaya Bowo untuk mendapatkan impor lelang gula disampaikan kepada Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Namun, dia menegaskan, permintaan tersebut tidak disetujui.
Menurut Inas, Bowo merasa tidak dipandang Mendag karena lebih memberikan gula rafinasi ke Inkopad (Induk Koperasi Angkatan Darat) dan Inkopol (Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia).
Selain itu, Inas menambahkan Bowo Sidik pernah mengajak membuka bisnis gula. Hal ini karena sedang mengemuka kabar perusahaan PT Gendhis Manis ingin dilepas saham. Saat itu saham 30 persen yang diketahui Inas merupakan milik Prabowo Subianto.
"Jadi bagaimana kalau kita bisnis gula karena begini memang waktu itu mengemuka ada perusahaan pabrik Ghendis Manis, pabrik gula Ghendis Manis itu dimana 70 persen saham Bulog dan 30 persen Prabowo Subianto. Saham Prabowo ingin dilepas itu kita tahu angka Rp30-40 miliar. Kalau ini bisa ambil kuota impor bisa menghidupi pabrik gula Ghendis Manis," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.