Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkumham Yasonna Laoly Tolak Draf RKUHP Dirombak, Sudah Alami Perjalanan Panjang Puluhan Tahun

Menkumham Yasonna Laoly menolak usulan sejumlah pihak yang meminta RKUHP dibatalkan dan disusun ulang.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Menkumham Yasonna Laoly Tolak Draf RKUHP Dirombak, Sudah Alami Perjalanan Panjang Puluhan Tahun
Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Menkumham Yasonna Laoly menolak usulan sejumlah pihak yang meminta RKUHP dibatalkan dan disusun ulang. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, menolak usulan sejumlah pihak yang meminta Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dibatalkan dan disusun ulang.

Yasonna mengatakan, RKUHP saat ini sudah mengalami perjalanan panjang selama puluhan tahun demi menggantikan KUHP warisan Belanda.

Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Yasonna secara tegas menolak permintaan yang menyebutkan RKUHP dibatalkan dan dirombak.

"Untuk mengatakan, kamu ulang kembali ini, ah no way!"

"Sampai lebaran kuda enggak akan jadi ini barang," tegas Yasonna di Kantor Kemenkumham, Rabu (25/9/2019).

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Rabu (11/9).
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Rabu (11/9). (Vincentius Jyestha/Tribunnews.com)

Baca: Pemprov Bali Imbau Wisatawan Tetap Tenang Tanggapi RKUHP

Baca: Polemik RKUHP Berdampak pada Pariwisata Indonesia, Turis Australia Batal Liburan ke Bali

Lebih lanjut, Yasonna menyebutkan tidak mungkin juga jika RKUHP harus sesuai dan disetujui seluruh kelompok masyarakat.

Pasalnya, jumlah masyarakat Indonesia banyak dan heterogen.

Berita Rekomendasi

"Dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, sampai ke Papua sana berbeda kultur, berbeda budaya, berbeda persepsi."

"Maka, memaksakan itu seragam semua enggak bisa," kata dia.

Meski begitu, Yasonna Laoly akan tetap membuka ruang dialog untuk mempertimbangkan beberapa pasal dalam RKUHP yang disebut kontroversial.

Tak hanya itu, Yasonna juga memastikan RKUHP tidak akan disahkan DPR periode 2014-2019 seperti yang diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kalau masih ada yang (masih bermasalah), ya sudah kita jelaskan terang benderang, duduk bersama-sama, intellectual exchange dengan baik, masih kita perbaiki, mari kita duduk bersama," tuturnya.

Yasonna tuding aksi mahasiswa ditunggangi

Dilansir Kompas.com, Menkumham Yasonna Laoly menilai aksi mahasiswa menuntut pembatalan RKUHP, UU KPK, dan sejumlah UU lainnya, ditunggangi pihak tertentu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas