Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkumham Yasonna Laoly Tolak Draf RKUHP Dirombak, Sudah Alami Perjalanan Panjang Puluhan Tahun

Menkumham Yasonna Laoly menolak usulan sejumlah pihak yang meminta RKUHP dibatalkan dan disusun ulang.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Menkumham Yasonna Laoly Tolak Draf RKUHP Dirombak, Sudah Alami Perjalanan Panjang Puluhan Tahun
Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Menkumham Yasonna Laoly menolak usulan sejumlah pihak yang meminta RKUHP dibatalkan dan disusun ulang. 

"Dengan adanya penundaan itu yang didasarkan oleh kebijakan pemerintah untuk lebih mendengarkan suara rakyat, sebenarnya demonstrasi-demonstrasi yang menjurus kepada penolakan Undang-Undang Pemasyarakatan, RKUHP, Ketenagakerjaan, itu sudah enggak relevan lagi, enggak penting lagi," terang Wiranto.

Menko Polhukam Wiranto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019).
Menko Polhukam Wiranto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019). (TRIBUNNEWS/RIZAL BOMANTANA)

Namun disisi lain, Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti Dinno Ardiansyah menegaskan masih ada tuntutan yang belum disetujui.

Satu diantaranya agar Jokowi mencabut revisi UU KPK.

Caranya adalah melalui penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

"Kami menyayangkan sikap Presiden yang masih kukuh dengan persetujuan awalnya menyetujui revisi UU KPK."

"Artinya dengan tidak mengeluarkan perppu, berarti tetap setuju dengan UU KPK hasil revisi," tandas Dinno.

(Tribunnews.com, Kompas.com/Ardito Ramadhan/Rakhmat Nur Hakim/Ihsanuddin)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas