Terpilih Jadi Anggota BPK, Pius Lustrilanang Berjanji Akan Independen
Pius Lustrilanang bertekad meningkatkan kinerja BPK dalam memeriksa laporan keuangan dan pertanggungjawaban keuangan negara.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
DPR RI menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024 yang digelar Komisi XI.
Kemudian, DPR mengesahkan kelima anggota BPK baru tersebut.
Baca: Profil Rizal Djalil, Anggota BPK RI yang Ditetapkan Tersangka KPK Kemarin
Pengesahan dilakukan di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
"Apakah laporan Komisi XI DPR RI tentang uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK RI periode 2019-2024 tersebut dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto selaku pimpinan rapat.
"Setuju," jawab para anggota Dewan.
Setelah itu, Agus memperkenalkan kelima anggota BPK periode 2019-2024 kepada anggota Dewan yang hadir.
Mereka yang terpilih yakni Pius Lustrilanang, Daniel Lumban Tobing, Hendra Susanto, Achsanul Qosasi dan Harry Azhar Azis.
Sebelumnya, lima anggota BPK terpilih secara voting yang digelar Komisi XI DPR RI, Rabu (25/9/2019).
Adapun proses pemilihan anggota BPK dilakukan oleh 56 anggota Komisi XI dari seluruh fraksi di DPR RI.
Baca: Paripurna DPR Pagi Ini Akan Sahkan 5 Anggota BPK dan Tiga RUU
Setiap anggota memilih lima nama dari 62 calon yang telah lolos seleksi administrasi dan makalah untuk menjadi anggota BPK.
Berikut hasil dari pemungutan suara pemilihan anggota BPK, yakni:
Pius Lustrilanang memperoleh 43 suara
Daniel Lumban Tobing memperoleh 41 suara
Hendra Susanto memperoleh 41 suara
Achsanul Qosasi memperoleh 31 suara
Harry Azhar Azis memperoleh 29 suara