Jokowi dapat Dukungan Terbitkan Perppu UU KPK
Dirinya memahami jika rencana presiden yang akan menerbitkan perppu, membatalkan UU KPK.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Rachmat Hidayat
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Langkah yang akan diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk menggantikan UU KPK yang telah disahkan DPR mendapat dukungan sebelumnya.
"Kita mendukung langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi), segera menerbitkan Perppu UU KPK," Ketua Bidang Kajian Kebijakan Publik GO Indonesia, Bayu Winarko, melalui keterangannya kepada Tribunnews.com, Jumat (27/9/2019).
Atas nama GO Indonesia, Bayu sekaligus menyampaikan belasungkawa mendalam atas jatuhnya korban dalam aksi unjuk rasa menolak UU KPK hasil revisi dan sejumlah RUU yang kontroversi.
"Kami mengucapkan belasungkawa sebesar-besarnya atas korban jiwa dan luka-luka, adik-adik mahasiswa akibat demonstrasi kemarin," kata dia.
"Kami berharap Kapolri Tito Karnavian dapat mengusut siapa di balik meninggalnya mahasiswa akibat demo di Kendari kemarin," ucap Bayu.
Baca: Jokowi Bakal Bangun 2.500 Km Jalan Tol pada Periode II, Berapa Investasi yang Dibutuhkan?
Sekjen GO Indonesia Tigor Mulo Horas Sinaga memaklumi, tidak ada yang sempurna dengan tatanan hukum dan perundang-undangan yang ada saat ini.
Dirinya memahami jika rencana presiden yang akan menerbitkan perppu, membatalkan UU KPK.
Sebelumnya Sekretaris Negara Pratikno memastikan menyiapkan draf Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.
Baca: Jubir KPK: Posisi Kami Menunggu Langkah Konkret Presiden Terbitkan Perppu UU KPK
Baca: Jokowi Bakal Bangun 2.500 Km Jalan Tol pada Periode II, Berapa Investasi yang Dibutuhkan?
"Pokoknya tugasnya staf adalah menyiapkan segala sesuatu yang akan diputuskan pimpinan," ujar Pratikno di Istana.
Menurut Pratikno, Presiden Jokowi telah menyampaikan untuk mempertimbangkan penerbitan Perppu, setelah mendapatkan masukan dari berbagai pihak.
"Kami antisipasi apapun keputusan presiden dalam waktu beberapa hari ke depan," ujar Pratikno.
Baca: 7 Tempat Wisata di Sapporo, Hokkaido yang Bisa Kamu Datangi ketika Liburan ke Jepang
Pratikno tidak dapat memastikan apakah Perppu tersebut akan dikeluarkan pada hari ini atau tidak.
Presiden Jokowi menerima banyak masukan dari sejumlah tokoh mengenai Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi.
Baca: BEM Seluruh Indonesia Pilih Tolak Undangan Presiden Joko Widodo, Ini Alasannya
Banyak masukan meminta Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk menggantikan UU KPK yang telah disahkan DPR.
"Banyak masukan dari para tokoh pentingnya menerbitkan perppu," kata Jokowi.
Presiden memastikan mengkaji dan mempertimbangkan masukan dari para tokoh tersebut.
Baca: Berawal dari Pelukan Pacarnya, Akhirnya Ketahuan, Gadis Lampung Ini Sudah 3 Kali Dicabuli
"Tentu saja ini akan kita hitung kalkulasi, akan kita pertimbangkan, terutama dari sisi politiknya," jelas Jokowi.
Jokowi berjanji akan segera mengkaji dan memutuskan akan menerbitkan perppu atau langkah lain.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.