Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ombudsman: Punya Fungsi Intelijen, Polri Harusnya Tak Bertindak Represif

Ninik Rahayu menyebut, aparat kepolisian dalam menangani sebuah situasi, pasti punya perencanaan yang dilengkapi informasi

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Ombudsman: Punya Fungsi Intelijen, Polri Harusnya Tak Bertindak Represif
Tribunnews/Jeprima
Bentrok massa dengan aparat keamanan masih berlangsung hingga larut malam di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Rabu (25/9/2019). Sebelumnya, aksi unjuk rasa yang didominasi pelajar STM dengan agenda yang tidak jelas itu berakhir ricuh. Tribunnews/Jeprima 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Ombudsman RI selaku lembaga yang punya tugas utama pengawasan pelayanan publik meminta aparat kepolisian tidak berbuat represif terhadap para pendemo.

Sebab, tak semestinya aparat kepolisian sebagai alat negara yang punya kemampuan khusus dan terlatih, justru memperlihatkan kekerasan yang dikhawatirkan memicu amarah publik.

Anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu menyebut, aparat kepolisian dalam menangani sebuah situasi, pasti punya perencanaan yang dilengkapi informasi intelijen.

Sehingga, mulai dari persiapan personel hingga cara bertindak, seharusnya sudah matang.

Ninik menilai, dengan persiapan matang serta bermodal informasi dari intelijen, Polri mestinya mengedepankan upaya persuasif, dibanding tindakan represif.

"Dalam penanganan aksi unjuk rasa Polri pasti memiliki perencanaan yang dilengkapi dengan informasi dari intelijen. Sehingga mampu untuk mempersiapkan jumlah personel sekaligus cara bertindak untuk menghadapi massa aksi," ucap Ninik dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/9/2019).

Baca: Kadernya Tewas Saat Demo di Kendari, IMM Gelar Salat dan Blokade Jalan

Berita Rekomendasi

"Fungsi Intelijen dan Keamanan Polri memiliki peran tersebut, karena dapat melakukan penggalangan dan pengamanan agar unjuk rasa berjalan tertib. Sehingga tidak perlu memerlukan tindakan dalam rangka penegakan hukum," katanya.

Terlepas dari itu, Ombudsman masih yakin Polri bisa bersikap profesional.

Sikap profesional itu ialah lebih memanfaatkan keakuratan informasi intelijen, dari pada menggunakan opsi tunggal, demi penegakan hukum semata.

"Saya meyakini Polri dapat bersikap profesional," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas