Polda Metro Jaya Bebaskan Mantan Vokalis Banda Neira, Ananda Badudu
Polisi melepaskan musisi Ananda Badudu setelah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019).
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi melepaskan musisi Ananda Badudu setelah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019).
Ananda keluar dari Gedung Resmob Polda Metro Jaya sekira pukul 10.00 WIB.
Ananda Badudu tampak didampingi oleh Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid.
"Kami meminta agar Ananda Badudu dibebaskan tanpa syarat dan segera dan itu sudah ditemui Polda dan kami ingin menyampaikan terima kasih dan membawa pulang Ananda, dia perlu istirahat," ujar Usman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Baca: Sosok Ananda Badudu, Eks Personel Banda Neira yang Galang Dana Aksi Mahasiswa Kini Ditangkap Polisi
Usman mengatakan, Ananda baru dimintai keterangannya sebagai saksi.
Usman meminta agar proses hukum terhadap Ananda berlanjut.
"Yang pasti sekarang keterangannya masih sebatas saksi, kami minta supaya tidak ada proses hukum lanjutan," tutur Usman.
Transfer Uang
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan pihaknya hanya melakukan klarifikasi terhadap musisi, Ananda Badudu.
Ananda diperiksa karena diduga mentransfer sejumlah uang ke mahasiswa. Saat ini Ananda masih berstatus sebagai saksi.
Baca: Bersama Aktivis Lain, Mantan Personel Banda Naira Ananda Badudu Ditangkap Polisi
"Terkait adanya transfer Rp 10 juta. Untuk klarifikasi saja," ujar Argo saat dikonfirmasi, Jumat (27/9/2019).
Argo menjelaskan setelah dimintai keterangan Ananda dipulangkan.
Argo menyebut Ananda bersedia saat polisi mendatanginya untuk meminta keterangannya.
"Didatangi petugas tadi pagi ke rumahnya, diajak komunikasi untuk dimintai keterangan, yang bersangkutan mau. Selesai dimintai keterangan, nanti dipulangkan," tutur Argo.
Sebelumnya dikabarkan, Ananda ditangkap tim Resmob Polda Metro Jaya, dari indekosnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019).
Kuasa hukum Ananda Badudu, Saleh Al Ghifari membenarkan soal itu. Ananda dibawa dari indekosnya sekitar jam 04.30 WIB.
Cuitan Terakhir
Mantan personel Banda Neira, Ananda Badudu ditangkap polisi, Jumat (27/9/2019) pagi.
Peristiwa itu diketahui dari unggahan Ananda Badudu di akun Instagram pribadinya.
Tak hanya melalui insta story, Ananda Badudu juga memposting sebuah cuitan di akun Twitter pribadinya.
Baca: Tagar Bebaskan Ananda Badudu dan Dandhy Laksono Jadi Trending Topic Twitter
Tampak beberapa cuitan terakhir Ananda Badudu di akun Twitter pribadinya.
Dalam cuitannya itu, ia menginformasikan bahwa dirinya dijemput oleh pihak kepolisian.
"Saya dijemput Polda," tulis Ananda Badudu.
Kemudian di postingan berikutnya, eks personel Banda Neira itu menerangkan penyebab polisi menangkapnya.
"Saya dijemput polda karena mentarnsfer sejumlah dana pada mahasiswa," tulisnya.
Tak hanya cuitan, Ananda Badudu juga sempat mengunggah sebuah foto.
Di foto tersebut, tampak seorang pria tengah memperlihatkan bukti surat penangkapan atas nama Ananda Badudu.
Ia telah didampingi para kuasa hukumnya dari sejumlah organisasi, yakni KontraS, LBH Jakarta, LBH Pers, dan AMnesty International Indonesia.
Selain memposting peristiwa penangkapannya di Twitter, Ananda Badudu juga mengunggah sebuah video di insta storynya.
Detik-detik penangkapan
Di insta storynya, Ananda Badudu merekam detik-detik peristiwa ketika kediamannya didatangi polisi.
Saat polisi datang, diketahui Ananda Badudu tengah tertidur di losnya.
Dalam video tersebut, tampak empat orang polisi berpakaian preman berdiri di depan pintu kediaman Ananda Badudu.
Ketika membuka pintu rumahnya, Ananda Badudu sempat menanyakan siapa orang-orang itu.
• Tagar Bebaskan Ananda Badudu dan Bebaskan Dandhy Laksono Jadi Trending Topic Twitter
"Dari mana pak?" tanya Ananda Badudu sambil merekam peristiwa itu dengan ponselnya.
"Dari Polda," jawab seorang pria berkaus hitam.
Mengetahui kedatangannya sedang merekam, polisi tersebut tampak keberatan dan meminta Anadan Badudu mematikan ponselnya.
Kemudian, seorang pria yang menggunakan lencana polisi menunjukan sebuah surat.
Di surat itu tertera nama Ananda Badudu.
• Siapa Ananda Badudu, Pengumpul Dana untuk Aksi Mahasiswa di DPR yang Ditangkap Polisi? Ini Sosoknya
Berdasarkan surat tersebut Ananda Badudu, diminta ikut ke Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan.
Peristiwa penangkapan itu disaksikan oleh seornag satpam gedung dan dua orang tetangga Ananda.
kabar penangkapan Ananda dibenarkan oleh Wakil Koordinator KontraS Feri Kusuma yang mendampingi Ananda ketika penangkapan.
Feri mengatakan, Ananda ditangkap terkait uang yang dihimpun Ananda melalui media sosialnya dan disalurkan untuk demonstrasi mahasiswa menentang RKUHP dan UU KPK hasil revisi di depan Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019) lalu.
Baca: Buka Rapat Paripurna MPR, Zulhas Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Mahasiswa di Kendari