Respons Ombudsman RI Sikapi Pernyataan Menristekdikti Soal Sanksi Bagi Rektor
Ombudsman RI menyayangkan pernyataan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ombudsman RI menyayangkan pernyataan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir soal ancaman sanksi bagi rektor dan dosen yang mengizinkan mahasiswanya berdemo.
Anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu mengatakan kampus sejatinya sebagai ruang demokrasi.
Sementara mereka yang menyampaikan pendapat di muka umum juga diatur dalam konstitusi.
Ninik menilai, upaya represif yang dilakukan Menristekdikti sangat berpotensi maladministrasi.
"Represivitas tidak hanya datang dari Polri, tapi juga akan diberlakukan di kampus. Ini kan disayangkan karena kampus adalah ruang demokrasi. Memberikan sanksi bagi mahasiswa yang ingin menyampaikan pendapat di muka umum, itu konstitusional. Jadi kalau dilarang, apalagi akan diberikan sanksi itu potensi maladministrasi," ungkap Ninik dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/9/2019).
Baca: 5 Letusan Gunung Berapi Terdahsyat di Indonesia, Letusan Gunung Tambora Telan 92 Ribu jiwa
Baca: BMKG Rilis Peringatan Dini Gelombang Tinggi, Berlaku hingga Senin 30 Oktober 2019
Baca: Pelajar di Pemalang Ikut Aksi Penolakan RUU KPK, Dapat Ajakan Lewat Pesan Berantai
Baca: Spesifikasi Samsung Galaxy A20s vs A30s, Sama-Sama Punya 3 Kamera, Ini Harga dan Perbandingannya
Ia mengingatkan, segala hal yang berkaitan dengan kehidupan bernegara punya tatanannya.
Jika alasan Menristekdikti karena khawatir akan potensi bahaya dampak dari aksi unjuk rasa, seharusnya mengandalkan kewenangan yang ada di kepolisian dan juga pihak kampus.
Tapi jangan mengambil jalan pintas dengan membabi buta lewat upaya represif.
Ombudsman menganggap wajar jika Menristekdikti banyak mendapat kecaman publik akibat pernyataannya yang tidak sesuai dengan semangat demokrasi.
"Jangan membabi buta dan tiba-tiba represif. Wajar jika menuai kecaman dan resistensi publik," kata Ninik.
Sebelumnya Menristekdikti Mohammad Nasir meminta para rektor memberitahu mahasiswa agar tidak kembali turun ke jalan melakukan demonstrasi.
Nasir mengatakan bakal mengajak para mahasiswa untuk berdialog terkait tuntutan yang mereka sampaikan.
Baca: Hasil Autposi Mahasiswa yang Tewas di Kendari: Tewas karena Peluru Tajam hingga Klaim Polri
"Imbauan saya para rektor, tolong mahasiswa diberitahu jangan sampai turun ke jalan. Nanti kami ajak dialog," kata Nasir usai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.