Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons Ombudsman RI Sikapi Pernyataan Menristekdikti Soal Sanksi Bagi Rektor

Ombudsman RI menyayangkan pernyataan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Respons Ombudsman RI Sikapi Pernyataan Menristekdikti Soal Sanksi Bagi Rektor
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Komisioner Ombudsman RI, Ninik Rahayu 

Laporan wartawan tribunnnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ombudsman RI menyayangkan pernyataan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir soal ancaman sanksi bagi rektor dan dosen yang mengizinkan mahasiswanya berdemo.

Anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu mengatakan kampus sejatinya sebagai ruang demokrasi.

Sementara mereka yang menyampaikan pendapat di muka umum juga diatur dalam konstitusi.

Ninik menilai, upaya represif yang dilakukan Menristekdikti sangat berpotensi maladministrasi.

"Represivitas tidak hanya datang dari Polri, tapi juga akan diberlakukan di kampus. Ini kan disayangkan karena kampus adalah ruang demokrasi. Memberikan sanksi bagi mahasiswa yang ingin menyampaikan pendapat di muka umum, itu konstitusional. Jadi kalau dilarang, apalagi akan diberikan sanksi itu potensi maladministrasi," ungkap Ninik dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/9/2019).

Baca: 5 Letusan Gunung Berapi Terdahsyat di Indonesia, Letusan Gunung Tambora Telan 92 Ribu jiwa

Baca: BMKG Rilis Peringatan Dini Gelombang Tinggi, Berlaku hingga Senin 30 Oktober 2019

Baca: Pelajar di Pemalang Ikut Aksi Penolakan RUU KPK, Dapat Ajakan Lewat Pesan Berantai

Baca: Spesifikasi Samsung Galaxy A20s vs A30s, Sama-Sama Punya 3 Kamera, Ini Harga dan Perbandingannya

Ia mengingatkan, segala hal yang berkaitan dengan kehidupan bernegara punya tatanannya.

BERITA REKOMENDASI

Jika alasan Menristekdikti karena khawatir akan potensi bahaya dampak dari aksi unjuk rasa, seharusnya mengandalkan kewenangan yang ada di kepolisian dan juga pihak kampus.

Tapi jangan mengambil jalan pintas dengan membabi buta lewat upaya represif.

Ombudsman menganggap wajar jika Menristekdikti banyak mendapat kecaman publik akibat pernyataannya yang tidak sesuai dengan semangat demokrasi.

"Jangan membabi buta dan tiba-tiba represif. Wajar jika menuai kecaman dan resistensi publik," kata Ninik.

Sebelumnya Menristekdikti Mohammad Nasir meminta para rektor memberitahu mahasiswa agar tidak kembali turun ke jalan melakukan demonstrasi.


Nasir mengatakan bakal mengajak para mahasiswa untuk berdialog terkait tuntutan yang mereka sampaikan.

Baca: Hasil Autposi Mahasiswa yang Tewas di Kendari: Tewas karena Peluru Tajam hingga Klaim Polri

"Imbauan saya para rektor, tolong mahasiswa diberitahu jangan sampai turun ke jalan. Nanti kami ajak dialog," kata Nasir usai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas