Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Ananda Badudu, Eks Personel Banda Neira yang Galang Dana Aksi Mahasiswa Kini Ditangkap Polisi

Inilah sosok Ananda Badudu, eks personel Banda Neira yang menggalang dana aksi mahasiswa. Kini, ia ditangkap polisi.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Sosok Ananda Badudu, Eks Personel Banda Neira yang Galang Dana Aksi Mahasiswa Kini Ditangkap Polisi
Kolase Tribunnews
Sosok Ananda Badudu, Eks Personel Banda Neira yang Galang Dana Aksi Mahasiswa Kini Ditangkap Polisi 

Penggalangan itu dilakukan Nanda melalui situs kitabisa.com sejak Minggu (22/9/2019).

"Jadi urunan di Kitabisa itu untuk support aksi mahasiswa hari ini dan besok ya, itu sebagai bentuk dukungan kita yang selama ini mungkin diam-diam aja tapi mau kasih aksi nyata gitu," ucap Nanda, Senin (23/9/2019).

"Tapi yang terpenting sebenarnya bukan itu saja, menunjukkan, banyak orang mau men-support gerakan mahasiswa besok," lanjutnya, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Nantinya, kata Nanda, hasil donasi itu akan digunakan untuk membiayai berbagai keperluan aksi mahasiswa selama unjuk rasa berlangsung, seperti makanan, minuman, hingga menyewa mobil komando.

5. Ditangkap polisi

Atas aksinya menggalang dana untuk aksi demo mahasiswa, Ananda dijemput polisi pada Jumat dinihari.

Manajer Kampanye Amnesty International Indonesia, Puri Kencana yang mengetahui peristiwa tersebut mengatakan, Ananda dijemput polisi dari tempat tinggalnya di Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

"(Pukul) 04.00 WIB, Ananda Wardhana Badudu sedang tertidur di losnya."

"(Pukul) 04.25 WIB ada tamu menggedor-gedor pintu kamar, lalu dibuka oleh kawan Nanda," kata Puri, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Jumat pagi.

Rupanya, tamu yang berjumlah empat orang itu adalah penyidik Polda Metro Jaya.

Mereka dipimpinan oleh polisi bernama Eko.

Eko sempat menujukkan kartu dan lencana polisi.

Sementara tiga orang lainnya tidak mengenakan seragam dan menunjukkan identitas.

Eko kemudian menunjukkan surat penangkapan kepada Ananda atas dugaan keterlibatan dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/ MPR RI, Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019).

"Jam 04.55 WIB, tim yang terdiri empat orang membawa Nanda ke kantor Resmob Polda Metro Jaya dengan mobil Toyota Avanza putih didampingi kawan," ujar Puri.

Puri menyebutkan, peristiwa penangkapan itu disaksikan oleh seorang satpam gedung dan dua orang tetangga Ananda.

Hingga pukul 07.07 WIB, Ananda diketahui masih berada di Polda Metro Jaya didampingi para kuasa hukumnya dari sejumlah organisasi, yakni KontraS, LBH Jakarta, LBH Pers dan Amnesty International Indonesia.

"BAP belum berlangsung, polisi masih apel. Tim kuasa hukum sudah standby," kata Puri.

6. Sempat rekam detik-detik ditangkap polisi

Sementara itu, Ananda Badudu juga menulis detik-detik dirinya dicokok polisi lewat akun Twitter.

Ananda menulis, ia dijemput Polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa.

"Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," tulis akun @anandabadudu.

"Saya dijemput polda," tulisnya lagi.

Bahkan Ananda Badudu juga merekam merekam momen penjemputannya oleh polisi.

Lewat video Insta Story di akun Instagram @anandabadudu, Ananda mengabadikan detik-detik ketika sejumlah penyidik Polda Metro Jaya menyambangi rumahnya.

"Dari mana, Pak?" tanya suara yang diduga Ananda Badudu sambil merekam, seperti dikutip Kompas.com.

"Dari Polda. Ini mau ngapain? Matiin dulu lah," jawab seorang anggota kepolisian meminta Ananda mematikan kameranya.

Video selanjutnya memperlihatkan seorang penyidik berbaju gelap membuka sebuah map merah dan mengeluarkan lembaran kuning dari dalamnya.

"Anda Wardhana Badudu?" tanya pria itu memastikan sembari menunjuk kerta berwarna kuning tersebut.

"Dokumennya kita boleh tahu, Pak," kata suara perekam yang diduga Ananda tak lama sebelum video tersebut terhenti.

(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Ardito Ramadhan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas