Ujang Komarudin: Ada Penumpang Gelap di Balik Aksi Mahasiswa
Oleh karena itu, dia menganggap, apabila ada yang menyuarakan keluar dari konteks itu, itu merupakan penumpang gelap.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komaruddin, mengatakan pelaku pembakaran dan anarkis di sekitar lingkungan parlemen, Jakarta Pusat, pada Selasa (24/9) hingga Rabu (25/9), bukan mahasiswa.
Menurut dia, mahasiswa hanya menyuarakan pembatalan RUU KUHP, UU KPK dan permasalahan yang dialami masyarakat lainnya.
Oleh karena itu, dia menganggap, apabila ada yang menyuarakan keluar dari konteks itu, itu merupakan penumpang gelap.
"Saya tidak bisa menuduh siapa di belakang itu karena saya harus berdasarkan fakta. Tetapi kalau ada kerusuhan ada di situ penumpang gelapnya," kata dia, saat dihubungi, Kamis (26/9/2019).
Dia menjelaskan, gelombang aksi dari mahasiswa ini disebabkan kekecewaan yang dipendam kepada pemerintah dan parlemen selama ini.
Baca: Jawaban Suami Maia Estianty Ditanya Politik, Bagaimana Jika Diajak Kerja Jokowi? Irwan Beri Pesan
Baca: Digerebek Suami Lagi Berduaan dengan Pria Lain, Istri Histeris Ditingal Pergi Selingkuhan
Baca: Garuda Junior Soccer Festival 2019, Walikota Cup Siap bergulir
Ujang mengatakan mahasiswa selama Jokowi memimpin lima tahun tidak pernah bergerak.
Namun, dia meyakini, mahasiswa tidak melakukan perusakan fasilitas-fasilitas umum pada saat melakukan aksi.
Dia merasa, mahasiswa mengusung gerakan damai, gerakan tanpa anarkisme, gerakan intelektual dan gerakan moral.
"Tentu kalau aksi yang menghadirkan, melahirkan, menimbulkan dampak kerusakan, kaos, itu dugaan saya ada yang menyusupi," kata dia.
Dia meyakini penyusup itu mempunyai agenda lain untuk mendelegitimasi pemerintah atau menjatuhkan citra mahasiswa.
Saat disinggung siapa pihak itu, Ujang mengaku tidak mengetahuinya.
"Siapakah orangnya jujur tidak tahu. Itu sudah berlebihan. Itu orang yang memanfaatkan situasi saya rasa. Ini kan gerakan moralnya menolak UU KPK, RUU KUHP dan lain-lain itu," tambahnya.