Tanggapan BEM Jakarta soal Tudingan Demo Mahasiswa yang Ditunggangi Pihak Tertentu
Demo mahasiswa yang dilakukan unuk menuntut penolakan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan UU KPK disebut ditunggangi.
Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Fathul Amanah
TRIBUNNEWS.COM - Demo mahasiswa yang dilakukan unuk menuntut penolakan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan UU Komisi Pemberantasan Korupsi disebut ditunggangi.
Namun, hal tersebut dibantah oleh perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Jakarta, Andi Prayoga.
Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (28/9/2019) Andi Prayoga mengatakan bahwa aksi demo mahasiswa di depan Gedung DPR pda 23-24 September murni untuk menuntut RKUHP dan RUU KPK.
"Semua gerakan mahasiswa murni berangkat dari keresahan kita bersama," kata Andi dalam sebuah diskusi di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, seperti dikutip dari Kompas.com.
Menurut Andi, tuntutan yang dilakukan oleh seluruh mahasiswa di Indonesia sama tentang UU KPK dan RKUHP.
"Saya lihat tuntutan mahasiswa itu sendiri itu hampir sama di seluruh Indonesia, tidak keluar dari UU KPK dan RKUHP," ujar Andi.
Selain itu, Andi juga mengatakan bahwa aksi demonstrasi mahasiswa tersebut tidak ditunggangi oleh siapa pun, seperti yang dituduhkan oleh pemerintah.
"Saya pikir ini tidak ditunggangi. Ini semua keresahan masyarakat Indonesia dan mahasiswa," ujarnya.