Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tatib DPD Diharapkan Berlaku untuk Semua Pihak

"Marwah DPD harus dikembalikan. Perbaikilah DPD agar kembali ke rel yang benar," kata Senator asal Sulawesi Barat itu.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tatib DPD Diharapkan Berlaku untuk Semua Pihak
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Kericuhan sempat mewarnai Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI, Rabu (18/9/2019). (Tribunnews.com/ Chaerul Umam) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPD 2019-2024 asal Kalimantan Timur, Mayudin mengatakan, tata tertib (tatib) DPD 2019-2024 harus berlaku adil bagi semua pihak dan tidak boleh hanya untuk pihak tertentu saja.

“Karena itu, saya setuju DPD 2019-2024 membuat tatib sendiri yang berlaku untuk semua pihak,” kata politisi Partai Golkar dan Wakil Ketua MPR ini saat memberi sambutan pada diskusi bertema “Membedah Tata Tertib DPD RI” di Century Park Hotel, Jakarta, Jumat (27/9/2019).

Diskusi hari ini menghadirkan pembicara Prof Dr John Pieris, Dr La Ode Ida, Feri Amsari, dan Muhammad Asri Anas.

Mahyudin mengaku sudah mendengar ribut-ribut soal tatib DPD.

Baca: Anggota DPD RI Nilai Tatib Terkesan Buru-buru Disahkan

Tetapi, karena masih di luar, ia belum bisa berbuat apa-apa.

“Seharusnya tatib bisa dibahas dengan baik, tidak jelimet dan melahirkan pemikiran objektif,” tambahnya.

Sebelumnya, anggota DPD terpilih 2019 20124, Tamsil Linrung mengatakan tatib DPD yang bermasalah harus ditertibkan dan diselesaikan dengan baik. Jika tidak diselesaikan, konflik akan berkepanjangan.

BERITA REKOMENDASI

"Tujuan akan jadi ilusi jika konflik internal dilaksanakan dengan baik, agar DPD damai tanpa konflik," kata Tamsil saat memberi kalimat pengantar pada diskusi tersebut.

Anggota DPD Muhammad Asri Anas berharaap siapapun yang kelak terpilih sebagai pimpinan DPD RI 2019-2024 harus bisa memperbaiki keadaan.

"Marwah DPD harus dikembalikan. Perbaikilah DPD agar kembali ke rel yang benar," kata Senator asal Sulawesi Barat itu.

Tatib yang menjadi polemik ini memang mengundang kericuhan saat disahkan pada Sidang Paripurna di Gedung DPD, Rabu, 18 September lalu.

Kericuhan terjadi ketika sejumlah anggota melontarkan interupsi saat Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD Mervin Sadipun Komber hendak menyampailan laporan.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas