Soal Jokowi Pertimbangkan Perppu KPK, Pendapat Yasonna Laoly hingga Tanggapan Pengamat
Soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan Perppu KPK, Yasonna Laoly beri pendapat hingga tanggapan pengamat.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
Mengutip Kompas.com, Andre mengungkapkan Gerindra sebenarnya telah menolak revisi UU KPK sejak masih berpolemik di DPR.
Meski begitu, pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena kalah suara dari fraksi lain yang mendukung revisi UU KPK.
"Fraksi Gerindra sudah menyampaikan (penolakan revisi UU KPK). Kami kalah banyak suara."
"Yang jelas, silakan terbitkan Perppu, kami dukung," ucap Andre.
4. Hendri Satrio
Pengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio, menilai wacara penerbitan Perppu KPK akan mendapat perlawanan dari partai politik di DPR.
Meski begitu, Hendri yakin hal tersebut bisa diatasi Jokowi.
Baca: Masih Pelajari Perppu KPK, Jokowi akan Mengambil Keputusan Dalam Waktu Dekat
Baca: Benarkah Presiden Jokowi Tak Hormati DPR Jika Terbitkan Perppu untuk Mencabut UU KPK?
"Kalau ditanya akan ada rongrongan dari partai pendukung, saya rasa ada."
"Tapi tantangan itu bisa diatasi presiden," kata Hendri kepada Kompas.com, Minggu.
Lebih lanjut, Hendri menuturkan ada dua hal yang bisa dilakukan Jokowi untuk meyakinkan pendukungnya.
Pertama, membangun dialog dengan membuka kemungkinan penerbitan perppu secara terbatas, tidak mencabut keseluruhan revisi UU KPK yang telah disahkan.
Melainkan hanya pasal-pasal yang dianggap bermasalah.
"Saran saya dibentuk tim khusus untuk melakukan kajian ulang kira-kira apa saja yang akan termaktub dalam perppu itu," ungkap Hendri.
Selanjutnya, Jokowi dinilai harus mengingatkan para partai pendukung pada komitmen Jokowi dalam periode kedua kepemimpinannya.
"Kan Pak Jokowi pernah mengatakan saat ini dirinya tanpa beban. Jadi apa yang bagus pada negara akan dilakukan."
"Nah, seharusnya parpol pendukung mengingat itu sehingga tidak ada lagi hambatan dari parpol pendukung," tandas dia.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Ardito Ramadhan/Deti Mega Purnamasari)