CEK FAKTA - Beredar Surat Undangan Pelantikan Anggota DPR 2019-2024 di Tiga Hotel, Ini Kata KPU
Beredar surat undangan pengucapan sumpah/ janji anggata DPR, DPPD dan MPR yang lokasinya berada di hote, ini penjelasan KPU.
Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
CEK FAKTA - Beredar Surat Undangan Pelantikan Anggota DPR 2019-2024 di Tiga Hotel, Ini Kata KPU
TRIBUNNEWS.COM - Jelang pelantikan anggota DPR, DPD dan MPR Peridoe 2019-2024 pada Selasa (1/10/2019) besok, beredar surat undangan pengucapan sumpah/ janji anggata DPR, DPPD dan MPR yang lokasinya berada di hotel.
Surat tersebut bernomor 1253/PL.01.10-Und/04/KPU/IX/2019 tertanggal 23 September 2019.
Surat ditandatangani oleh Ketua KPU Arief Budiman.
Baca: DPP AAI Lakukan Pelantikan Pengurus di Tingkat Jaksel dan Jakpus
Dalam surat itu, KPU mengundang calon Anggota DPR RI dan calon Anggota DPD RI untuk kegiatan tertanggal 29 September-2 Oktober 2019.
Lokasinya di tiga hotel yakni Hotel Shangrilla, Jakarta Selatan, Hotel Ritz Carlton Jakarta Selatan dan Hotel Fairmont Jakarta Pusat.
Pantauan Tribunnews.com, tak sedikit warganet memahami seoalah-olah KPU memindahkan lokasi pelantikan anggota DPR/DPD ke hotel, bukan di gedung DPR/MPR.
Atas beredarnya surat itu, KPU memberikan klarifikasi.
Dikutip dari Kompas.com, Komisioner KPU Wahyu Setiawan meluruskan, acara yang digelar KPU kemarin merupakan kegiatan ramah tamah KPU untuk calon anggota DPR dan DPD RI terpilih, sebelum mereka dilantik.
"Tidak benar pelantikan dilakukan di hotel mewah. Karena acara kemarin itu adalah acara ramah tamah, acara KPU RI dan calon anggota DPR RI terpilih," kata Wahyu kepada Kompas.com, Senin (30/9/2019).
Wahyu mengatakan, acara ini bukan pertama kali digelar.
Setiap lima tahun sekali sebelum calon anggota DPR dan DPD RI terpilih dilantik, pihaknya menggelar acara serupa.
Menurut Wahyu, agenda pelantikan calon anggota DPR dan DPD RI terpilih merupakan bagian dari tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2019, sehingga KPU masih bertanggung jawab atas pelaksanaan agenda tersebut.
KPU memfasilitasi persiapan pelantikan calon anggota DPR dan DPD mulai dari transportasi dan akomodasi, hingga mengantarkan ke Gedung DPR/MPR untuk dilantik.
Baca: Jelang Pelantikan Anggota DPR: Mulan Siap Ditempatkan di Komisi Mana Saja, KD: Work Hard