Ini Catatan Kinerja DPR RI 2014-2019, dari Target RUU, Kasus Korupsi Dua Pimpinan, hingga RKUHP
Masa bakti anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2014-2019 telah habis digantikan periode 2019-2024.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNNEWS.COM - Masa bakti anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2014-2019 telah habis digantikan periode 2019-2024.
Diketahui prosesi pelantikan DRI periode 2019-2024 ini telah dilangsungkan di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Sementara itu, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, memaparkan sejumlah catatan kerja DPR periode 2014-2019 lalu.
• Ini Tugas dan Wewenang Anggota DPR selama 5 Tahun ke Depan, Simak dan Pahami Kewajibannya
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (30/9/2019), Lucius Karus mengatakan periode 2014 dalam melakukan tugasnya sangat mundur.
"Saya kira sulit untuk kita katakan DPR kali ini baik atau karenanya perlu diapresiasi. Jadi ini kemunduran luar biasa dari finansial maupun dari sisi citra kelembagaan," ujar Lucius.
Dirinya menjelaskan mengenai kinerja DPR dalam melakukan penyelesaian rancangan undang-undang.
Menurutnya, dalam 189 target Rancangan Undang-Undang yang harus diselesaikan DPR periode 2014-2019, hanya sebanyak 87 RUU yang disahkan.
Dari 87, 38 di antaranya masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas.
Sedangkan 49 RUU merupakan RUU kumulatif terbuka.
Padahal dalam periode sebelumnya, 2009-2014 juga buruk namun lebih tinggi 2 persen.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.