Ini Rincian Gaji Anggota DPR RI, Bisa Kantongi Rp 50 Juta Lebih Tiap Bulan, Lihat Jenis Tunjangannya
Sebanyak 575 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dilantik pada Selasa (1/10/2019). Ternyata ini gaji yang didapatkan jadi anggota dewan.
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Sebanyak 575 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dilantik pada Selasa (1/10/2019).
Menengok besaran gaji anggota DPR RI, ternyata dalam sebulan mereka dapat mengantongi total Rp 50 juta lebih.
Berikut rincian gaji pokok dan tunjangan anggota DPR RI berdasarkan surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.
• Pelantikan DPR, DPD, dan MPR, TNI-Polri Terjunkan 24 Ribu Personel
Berikut ini rinciannya:
- Gaji pokok Rp 4,2 juta
- Tunjangan istri Rp 420 ribu
Berita Rekomendasi
- Tunjangan anak (2 anak) Rp 168 ribu
- Uang sidang/paket Rp 2 juta
- Tunjangan jabatan Rp 9,7 juta
- Tunjangan beras per jiwa Rp 30 ribu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.