Mantan Penasehat KPK Setuju Ada Kelemahan di KPK dan Salahkan Jokowi, Karni Ilyas Beri 'Pembelaan'
Mantan Penasehat KPK Abdullah Hehamahua memberikan pernyataan yang sempat dibantah oleh pembawa acara 'Indonesia Lawyers Club (ILC'), Karni Ilyas.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Penasehat KPK Abdullah Hehamahua memberikan pernyataan yang sempat dibantah oleh pembawa acara 'Indonesia Lawyers Club (ILC'), Karni Ilyas.
Hal itu terjadi saat acara ILC pada Selasa (1/10/2019).
Mulanya, Abdullah Hehamahua menyetujui perkataan anggota DPR yang hadir di ILC, Masinton Pasaribu.
Abdullah Hehamahua menyetujui pernyataan bahwa Masinton Pasaribu menyebut ada kelemahan di KPK.
Masinton Pasaribu mengatakan, pemerintah dan Badan Legislasi (Baleg) DPR resmi satu suara soal revisi UU KPK.
Hal itu terjadi lantaran ada kelemahan di KPK.
Masinton lantas mengatakan hal itu tidak pernah terjadi sebelumnya pada DPR.
"Konstitusi enggak bisa dikalahkan atas tekanan orang perorang, kelompok perkelompok, atau tekanan opini-opini. Kita harus konsisten dengan hal itu," ujar Masinton.
"Apalagi terkait dengan revisi Undang-Undang Tahun 2002 nih, baru kali ini DPR kompak semua Bang Karni, sebelumnya, enggak pernah terkait KPK pasti terpecah, beda pandangan," ungkapnya.
Menurutnya seluruh fraksi dalam DPR memahami mengenai penerapan UU lama KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.