Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Berapa Gaji dan Tunjangan yang Diperoleh Puan Maharani Sebagai Ketua DPR RI?

Pasca-pelantikan anggota DPR 2019-2024, Selasa (1/10/2019), publik banyak yang kepo alias ingin tahu gaji yang diterima para wakil rakyat.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Berapa Gaji dan Tunjangan yang Diperoleh Puan Maharani Sebagai Ketua DPR RI?
DPR RI
Ketua DPR RI terpilih masa bakti 2019 - 2024 Puan Maharani 

a. Daerah tingkat I (per hari) = Rp. 500.000
b. Daerah Tingkiat II (per hari ) = Rp 400.000
Uang representasi:

a. Daerah tingkat I (per hari) = Rp 400.000
b. Daerah tingkat II (per hari ) = Rp 300.000

Rumah Jabatan :

Anggaran pemeliharaan:
a. RJA Kalibata, Jakarta Selatan (per tahun) = Rp. 3.000.000
b. RJA Ulujami, Jakarta Barat (per tahun ) = Rp 5.000.000
Uang Pensiun (60% dari Gaji pokok) Rp. 3.024.000

Dari total dari keseluruhan perhitungan di atas gaji anggota DPR RI yang merangkap sebagai Ketua seperti Puan Maharani sekitar Rp 80.327.413.

Selain itu, ada tunjangan beras Rp 30.090 per jiwa per bulan, fasilitas kredit mobil Rp 70 juta per orang per periode.

Gurnadi mengatakan, ke depannya DPR diharapkan mewujudkan keinginannya menjadi parlemen modern dengan lebih transparan mengenai besaran gaji yang diterima para anggotanya.

Berita Rekomendasi

Menurut dia, wajar jika masyarakat ingin mengetahui berapa besaran gaji dan tunjangan para wakil rakyat.

"Kalau memang gajinya sah, DPR tidak perlu takut untuk mengumumkan di web-nya. DPR ingin jadi DPR yang modern, terbuka, maka seharusnya beri akses kepada masyarakat," kata Gurnadi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berapa Gaji Ketua DPR Puan Maharani?"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas