Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Beri 'Uang Duka' Rp 10 Juta untuk Keluarga Maulana yang Meninggal Saat Demo di DPR

Polisi memberikan uang santunan sebesar Rp 10 juta kepada keluarga Maulana Suryadi, pria yang tewas saat aksi unjuk rasa di sekitar gedung DPR

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Polisi Beri 'Uang Duka' Rp 10 Juta untuk Keluarga Maulana yang Meninggal Saat Demo di DPR
(KOMPAS.com/Ryana Aryadita)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (10/6/2019) 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian memberikan uang santunan sebesar Rp 10 juta kepada keluarga Maulana Suryadi, pria yang tewas saat aksi unjuk rasa di sekitar gedung DPR RI pada 25 Desember lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan uang tersebut diberikan kepada ibunda Suryadi bernama Maspupah. Menurut Argo, uang tersebut sebagai ungkapan duka dari pihak kepolisian.

"Kalau misalnya seseorang memberikan (uang) turut berduka boleh tidak? Boleh ya," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/10/2019).

Baca: Vads Indonesia: Customer Experience Berbanding Lurus dengan Brand Experience

Baca: Komite Pemilihan PSSI: Antusias Bakal Calon Ketum PSSI Sangat Tinggi

Baca: Tukang Ojek di Maumere Diomeli Istri karena Setoran Sedikit, Nekad Jadi Begal Motor

Mengenai penyebab kematian Maulana, Argo memastikan karena penyakit asma. Dirinya menyebut pihak keluarga telah menandatangani surat berisi keterangan bahwa Yadi meninggal karena asma.

Jenazah Yadi disemayamkan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur sebelum akhirnya dijemput oleh pihak keluarga.

"Jadi, ibu kandung (Maspupah) sudah melihat jenazahnya. Yang bersangkutan melihat tidak ada lebam-lebam. Kemudian juga membuat pernyataan di surat bermaterai yang menyatakan memang almarhum ini mempunyai riwayat penyakit sesak nafas," pungkas Argo.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas