Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ungkap Aktivis Media Sosial Ninoy Karundeng Dikeroyok 30 Orang

polisi melakukan perburuan terhadap pelaku lain yang melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap aktivis media sosial, Ninoy Karundeng.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sugiyarto
zoom-in Polisi Ungkap Aktivis Media Sosial Ninoy Karundeng Dikeroyok 30 Orang
(KOMPAS.com/Ryana Aryadita)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya masih melakukan perburuan terhadap pelaku lain yang melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap aktivis media sosial, Ninoy Karundeng.

Polisi telah menangkap dan menetapkan tersangka terhadap RF dan S terkait kasus penganiayaan ini. Keduanya saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

"Ya kita masih mengejar pelaku lainnya, banyak jumlahnya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto saat dikonfirmasi, Kamis (3/10/2019).

Baca: Kata Polisi, Satu dari 2 Tersangka Penculikan dan Penganiayaan Ninoy Karundeng Anggota Ormas

Suyudi menyebut para pelaku penculikan dan penganiayaan Ninoy diduga dilakukan oleh 30 orang.

"Korban mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh para pelaku sekitar 20-30 orang," jelas Suyudi.

Sebelumnya, video diduga diculiknya Ninoy Karundeng berdurasi 2 menit 42 detik beredar di media sosial. Ninoy dalam video tersebut nampak menjawab pertanyaan yang diajukan seorang pria.

Baca: Ditetatapkan Tersangka, Dua Penculik Ninoy Karundeng Ditahan Polisi

Berita Rekomendasi

Pria itu nampak terus menginterogasi Ninoy sekaligus menyampaikan pernyataan bernada ancaman penganiayaan.

Dari video, diketahui bahwa Ninoy mengaku mendatangi kawasan Gedung DPR-MPR RI untuk meliput aksi demonstrasi penolakan RUU KPK dan RUU KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas