Presiden Umumkan Rencana Penambahan Jabatan Baru untuk Kolonel dan Perwira Tinggi TNI
Jokowi mengatakan, sebelumnya pemerintah juga telah menambahkan 60 jabatan untuk perwira tinggi TNI.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo, mengumumkan rencana penambahan 450 posisi baru untuk perwira berpangkat Kolonel dan 300 lebih posisi baru untuk Perwira Tinggi TNI saat memberikan pidato pada Upacara Peringatan HUT Ke-74 TNI di Halim Perdanakusuma Jakarta Timur pada Sabtu (5/10/2019).
Ia mengatakan penambahan jabatan baru itu sedang digodok oleh pemerintah melalui rancangan peraturan presiden (Perpres).
"Pemerintah juga saat ini sedang melakukan harmonisasi rancangan peraturan presiden tentang organisasi TNI, yang akan menambah lebih dari 450 posisi baru untuk perwira berpangkat Kolonel dan 300 lebih posisi baru untuk perwira tinggi TNI," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan, sebelumnya pemerintah juga telah menambahkan 60 jabatan untuk perwira tinggi TNI.
Baca: Tiga Prajurit yang Mengabdi Tanpa Cacat dan Berprestasi Raih Penghargaan Saat HUT Ke-74 TNI
Menurutnya, penambahan jabatan di TNI itu untuk mengoptimalkan kinerja dan peran TNI.
Tidak hanya itu, Jokowi mengemukakan komitmen pemerintah untuk menambah jumlah Alutsista.
Hal itu menurutnya untuk memenuhi target Kekuatan Pokok Minimum (Minimum Essensial Forces) tahap II.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya TNI memiliki persoalan terkait dengan banyaknya junlah Perwira Menengah dan Perwira Tinggi yang tidak memiliki jabatan struktural.