Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Prajurit yang Mengabdi Tanpa Cacat dan Berprestasi Raih Penghargaan Saat HUT Ke-74 TNI

Penghargaan tersebut diberikan setiap tahun kepada para prajurit yang mengabdi dan menjalankan tugas melebihi kewajibannya.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tiga Prajurit yang Mengabdi Tanpa Cacat dan Berprestasi Raih Penghargaan Saat HUT Ke-74 TNI
Gita Irawan/Tribunnews.com
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI Sisriadi di Halim Perdanakusuma pada Sabtu (5/10/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak tiga orang prajurit TNI yang terdiri dari TNI AD, AL, dan AU meraih penghargaan dari Presiden Joko Widodo saat Upacara Perayaan HUT Ke-74 TNI di Halim Perdanakusuma pada Sabtu (5/10/2019).

Pertama adalah Komandan Korem 04 Bhaskara Jaya Kodam C Brawijaya Kolonel Inf Sudaryanto yang dianugerahi Bintang Kartika Eka Paksi Nararia.

Kedua adalah Wadan Timbang Denjaka Korps Marinir Kapten Marinir Sakti yang dianugerahi Bintang Jalasena Nararia.

Ketiga adalah Bintara Lalu Lintas Udara Lanud Halim Perdanakusuma Pembantu Letnan Satu Budiman Wibisono yang dianugerahi Bintang Swabhuana Paksa Nararia.

Baca: The Godfather of Broken Heart Didi Kempot Ramaikan HUT TNI ke-74 di Lanud Halim

Ketiganya dianugerahi penghargaan tersebut karena telah menunjukan kemampuan, kebijaksanaan, dan jasa luar biasa melebihi panggilan tugas untuk kemajuan dan pembangunan untuk TNI AD, AL, dan AU tanpa merugikan tugas pokoknya.

Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI Sisriadi mengatakan penghargaan tersebut adalah puncak penghargaan yang bisa diberikan negara kepada prajurit TNI.

Penghargaan tersebut diberikan setiap tahun kepada para prajurit yang mengabdi dan menjalankan tugas melebihi kewajibannya.

Baca: Meriahkan HUT Ke-74, TNI Gelar Panggung Dangdut

Berita Rekomendasi

"Penghargaan ini diberikan kalau ada anggota melakukan pengabdian tanpa cacat. Otomatis dia akan diberikan penghargaan. Misalnya seorang prajurit yang saat melaksanakan tugas tidak sungguh-sungguh, mangkir, dan sebagainya, ada satu dua yang seperti itu, dia tidak berhak mendapatkan penghargaan. Tidak pernah ada pelanggaran tapi juga ada prestasi. Dan kita catat," kata Sisriadi di Halim Perdanakusuma pada Sabtu (5/10/2019).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas