Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta soal Kasus Ninoy Karundeng, Kronologi, Pemicu, Bantahan dan Keterangan Jubir PA 212

Pegiat media sosial, Ninoy Karundeng mengalami tindak intimidasi dan penganiayaan pada Senin (30/9/2019) lalu. Ini fakta-faktanya

Editor: Rekarinta Vintoko
zoom-in 5 Fakta soal Kasus Ninoy Karundeng, Kronologi, Pemicu, Bantahan dan Keterangan Jubir PA 212
Tribunnews.com/Fahdi Pahlevi
Ninoy Karundeng 

TRIBUNNEWS.COM - Pegiat media sosial, Ninoy Karundeng mengalami tindak intimidasi dan penganiayaan pada Senin (30/9/2019) lalu.

Ninoy Karundeng kala itu tengah merekam aksi unjuk rasa saat para demonstrasi yang terkena gas air mata sedang diberikan pertolongan.

Dalam kasus penganiayaan Ninoy Karundeng ini, polisi menetapkan 13 orang sebagai tersangka.

Sedangkan Juru Bicara PA 212, Novel Bamukmin ikut menanggapi atas kasus Ninoy Karundeng.

Berikut sejumlah fakta yang dirangkum TribunWow.com dari kronologi, penyebab hingga informasi dari Novel Bamukmin.

1. Kronologi dari Pengakuan Ninoy Karundeng

Ninoy Karundeng memberikan pengakuannya apa yang terjadi saat dirinya diculik dan mengalami penganiayaan pada Senin (30/9/2019) lalu, dikutip TribunWow.com dari saluran Kompas tv, Senin (7/10/2019).

Berita Rekomendasi

Kala itu Ninoy Karundeng tengah merekam aksi unjuk rasa saat para demonstrasi yang terkena gas air mata sedang diberikan pertolongan.

Ninoy yang juga merupakan relawan Joko Widodo (Jokowi) saat Pilpres 2019 ini mengaku tiba-tiba diseret dan diinterogasi dan dianiaya selama dua menit.

Dirinya lalu dibawa oleh sekelompok orang dan dibawa masuk ke dalam Masjid di daerah Pejompongan.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas