Persaudaraan Alumni 212 Tak Terima Penggunaan Kata 'Penculikan' terkait Kasus Ninoy Karundeng
Maarif menyatakan, tak seharusnya Ninoy berada di dekat Masjid Al-Falaah, karena ia merupakan relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
"Rapat kemarin dengan tim penasihat, langkah pertama adalah penangguhan penahanan setelah jatuh tersangka," kata Maarif.
• Kapitra Ampera Sesalkan Ninoy Karundeng Dianiaya di Rumah Ibadah, Padahal Tempat Sakral
Hal tersebut akan dilakukan setelah melakukan pertemuan dengan 100 pengacara, guna mendiskusikan upaya hukum yang akan diambil.
Maarif menjelaskan, pihaknya menemukan banyak hal tak wajar dalam penetapan status tersangka oleh polisi.
"Kami akan bertemu kembali, setelah kita bertemu dengan 100 pengacara itu untuk menentukan langkah lanjutan, karena banyak langkah hukum yang bisa kita ambil," terangnya.
• Jokowi Diusulkan Tunjuk Dua Anak Presiden Ini Jadi Menteri, Begini Keuntungan Politik yang Didapat
Maarif juga menyampaikan tujuh poin terkait penangkapan Bernard dan penetapan 13 tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Ninoy.
Salah satu poinnya, PA 212 meyakini adanya dugaan upaya pencemaran nama baik PA 212 secara sistematis.
"Kami mencium ada indikasi diduga upaya pembusukan dan pencemaran nama baik PA 212 secara sistematis dan teroganisir," duganya. (*)
Penulis: Rangga Baskoro
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: PA 212 Salahkan Ninoy Karundeng karena Berada di Pejompongan yang Diklaim Kawasan Oposisi