Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Fakta Abu Rara Pelaku Penusukan Wiranto, Pernah Pakai Narkoba dan Larikan Anak Gadis Orang

4 Fakta Abu Rara Pelaku Penusukan Wiranto, Pernah Pakai Narkoba dan Larikan Anak Gadis Orang

Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 4 Fakta Abu Rara Pelaku Penusukan Wiranto, Pernah Pakai Narkoba dan Larikan Anak Gadis Orang
Istimewa
Detik-detik Menkopolhukam Wiranto Ditusuk Orang Tak Dikenal 

Mereka bercerai.

Hal tersebut membuat SA frustasi dan mengkonsumsi narkoba jenis pik kurtak. Dia juga sering ikut judi togel.

"Sampai hitam keningnya disundutnya dengan api rokok setelah makan 12 butir kurtak. Itu di depanku," cerita Alex (39), sahabat SA di Medan.

Berangkat ke Malaysia

Seorang warga melintas di Jalan Alfakah VI, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli. Di balik tembok tersebut dulunya merupakan rumah SA, tersangka pelaku penyerangan terhadap Menkopolhukam Wiranto di Pandeglang, Banten, Kamis siang tadi (10/10/2019).
Seorang warga melintas di Jalan Alfakah VI, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli. Di balik tembok tersebut dulunya merupakan rumah SA, tersangka pelaku penyerangan terhadap Menkopolhukam Wiranto di Pandeglang, Banten, Kamis siang tadi (10/10/2019).(KOMPAS.COM/DEWANTORO)

Setelah bercerai denga istri pertamanya, SA berangkat ke Malaysia. Sang sahabat, Alex, saat itu hanya mengetahui bahwa teman baiknya itu jalan-jalan di Malaysia.

Lima bulan di Negeri Jiran, SA kembali dengan penampilan yang berbeda seperti menggunakan peci dan lebih agamis.

SA disebut juga rajin ke musala untuk mengisi pengajian. Namun SA menarik diri karena ceramah yang disampaikan tidak disukai warga.

Berita Rekomendasi

Untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya SA membuka depot air hingga rental PlayStation.

Namun semua bisnisnya gagal. Ia pun bekerja serabutan.

Ditahan karena larikan anak gadis orang

Sekitar tahun 2000-an, SA menikah untuk kedua kali dengan Yuni dan dikarunia dua anak perempuan.

Namun pernikahan tersebut tidak disetujui oleh orangtuan Yuni. SA dilaporkan polisi karena membawa anak gadis orang.

SA dipenjara selama tiga bulan dan Yuni diambil paksa oleh orangtuanya saat anak keduanya masih berumur 10 hari.

"Orangtua Yuni kan tak setuju dengan hubungan mereka. Keluarga Yuni berontak. Diambil lah Yuni sama orangtuanya, dikasuskan dia sama orangtuanya karena melarikan orang. Dipolisikan," kata Alex.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas