Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Abu Rara Penusuk Wiranto, Mulai dari Keluarga, Pekerjaan hingga Kesehariannya di Lingkungan

Inilah sosok Syahril Amansyah alias Abu Rara, pelaku penusukan Wiranto, mulai dari keluarga, pekerjaan hingga kesehariannya di lingkungan.

Editor: Listusista Anggeng Rasmi
zoom-in Sosok Abu Rara Penusuk Wiranto, Mulai dari Keluarga, Pekerjaan hingga Kesehariannya di Lingkungan
Tribun Medan
Syahril Alamsyah alias Abu Rara (31) warga Medan yang merupakan penusuk Wiranto di Banten, Kamis (10/10/2019) 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah sosok Syahril Amansyah alias Abu Rara, pelaku penusukan Wiranto.

Sosok Abu Rara dibongkar oleh warga yang mengenalnya, mulai dari keluarga, pekerjaan hingga kesehariannya.

Warga mengaku tidak menyangka kalau Abu Rara nekat melakukan penusukan pada Wiranto.

 
Menkopolhukam Wiranto ditusuk oleh dua orang tidak dikenal saat kunjungan di Alun-alun Menes, Pandeglang, Banten, Kamis siang (10/10/2019).

Dua orang tersebut merupakan pasangan suami istri, SA alias Abu Rara dan FA alias Fitri Andriana (21)..

Keduanya langsung diringkus setelah menjalankan aksi kejinya.

Saat kejadian, pelaku membawa senjata tajam, yakni berupa pisau.

Sejumlah warga memperhatikan rumah Fitria Diana pelaku penusukan Menko Polhukam Wiranto yang dipasang garis polisi di Desa Sitanggal RT 007 RW 002, Brebes, Jawa Tengah, Kamis (10/10/2019). Polres Brebes memasang garis polisi untuk penggeledahan rumah pelaku penusukan Menko Polhukam.(ANTARA FOTO/OKY LUKMANSYAH)
Sejumlah warga memperhatikan rumah Fitria Diana pelaku penusukan Menko Polhukam Wiranto yang dipasang garis polisi di Desa Sitanggal RT 007 RW 002, Brebes, Jawa Tengah, Kamis (10/10/2019). Polres Brebes memasang garis polisi untuk penggeledahan rumah pelaku penusukan Menko Polhukam.(ANTARA FOTO/OKY LUKMANSYAH) ()

Pisau di bawa SA alias Abu Rara.

BERITA TERKAIT

Belum diketahui secara pasti apa maksud dan tujuan keduanya nekat menusuk Wiranto.

Polisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.

HALAMAN 2 ===>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas