Diduga Sebar Hoax & Ujaran Kebencian Soal Wiranto, Hanum Rais, Jerinx, dan Jonru Ginting Dilaporkan
Hanum Rais, musisi Jerinx SID, dan Jonru Ginting dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas unggahan di media sosial terkait peristiwa penusukan Wiranto.
Editor: Desi Kris
TRIBUNNEWS.COM - Putri Amien Rais, Hanum Rais, musisi Jerinx SID, dan Jonru Ginting dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas unggahan di media sosial terkait peristiwa penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto pada Kamis (10/10/2019).
Laporan itu terdaftar dengan nomor laporan LP/6558/X/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 11 Oktober 2019.
Pihak pelapor dalam laporan tersebut bernama Jalaludin.
Selain ketiga terlapor itu, Jalaludin juga turut melaporkan dua orang lainnya, yakni Bhagavad Samabhada dan Gilang Kazuya Shimura.
• FAKTA-FAKTA Terbaru Penusukan Wiranto, Usus Dipotong 40 Cm hingga Pelaku Spontan Lakukan Serangan
Pengacara Jalaludin, Muannas Alaidid mengatakan, lima orang itu dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian melalui media sosial.
"(Pemilik) akun-akun tersebut diduga menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong terkait peristiwa penusukan terhadap Menko Polhukam bapak Wiranto," Muannas saat dikonfirmasi, Jumat (11/10/2019).
Muannas mengungkapkan, tiga orang terlapor itu mengunggah tulisan di akun media sosial masing-masing, yakni akun twitter bernama @hanumrais milik Hanum Rais, akun @JRX_SID milik Jerinx SID, dan akun @fullmoonfolks milik Bhagavad Samabhada.
Sementara, dua orang terlapor lainnya mengunggah tulisan di akun Facebook atas nama Jonru Ginting dan Gilang Kazuta Shimura.
Dalam laporannya, pelapor melampirkan sejumlah barang bukti di antaranya tangkapan layar unggahan para terlapor di media sosial.
Muannas berharap, Kepolisian menindaklanjuti laporan itu serta memproses pemilik akun-akun tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.