Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta 3 Anggota TNI Dicopot Karena Nyinyiran Istri: Ada yang Baru 1,5 Bulan Menjabat

Istri ketiga anggota TNI itu memberikan komentar negatif terkait peristiwa penusukan Menko Polhukam Wiranto, di media sosial.

Editor: tribunjakarta.com
zoom-in Fakta 3 Anggota TNI Dicopot Karena Nyinyiran Istri: Ada yang Baru 1,5 Bulan Menjabat
Tribunnews.com/ Rizal Bomantama
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa usai jenguk Menkopolhukam Wiranto di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Tiga anggota TNI dicopot dari jabatannya, lantaran ulah istri mereka masing-masing.

Istri ketiga anggota TNI itu memberikan komentar negatif terkait peristiwa penusukan Menko Polhukam Wiranto, di media sosial.

Diwartakan sebelumnya Wiranto ditusuk oleh SA (51), di Pandeglang, Banteng, pada Kamis (10/10/2019) siang.

TONTON JUGA

Kabar pencopotan dua anggota TNI berpangkat Komandan Kodim Kendari Kolonel, HS dan Sersan Dua, berinisial Z disampaikan langsung oleh KSAD Jenderal Andika Perkasa.

Pencopotoan kedua anggota TNI AD ini, kata Andika Perkasa, terjadi lantaran istri mereka melakukan pelanggaran Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE.

"Maka akan kami dorong prosesnya ke peradilan umum karena status dua orang ini masuk dalam ranah proses peradilan," ucap Andika, setelah menjenguk Kemenkopolhukam Wiranto, di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019).

Berita Rekomendasi

Sementara itu kabar pencopotan satu anggota TNI lain berinisial YNS dipaparkan oleh Kepala Subdinas Penerangan Umum TNI AU Kolonel (Sus) Muhammad Yuris.

YNS sebelumnya menjabat sebagai anggota Satuan Polisi Militer AU (Satpomau) Lanud Muljono Surabaya, Jawa Timur.

Berdiri Dekat Wiranto Saat Peristiwa Penusukan, Pakar Mikro Ekspresi Soroti Wajah Staf Sang Menteri

TONTON JUGA

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas