Fakta Pencopotan Jabatan Kolonel HS dari Jabatan Dandim Kendari, Beri Tanggapan, Istri Menangis
Berikut 4 fakta pencopotan jabatan Kolonel HS akibat kicauan sang istri di media sosial. Sang istri sempat menangis.
Penulis: ninda iswara
TRIBUNNEWS.COM - Kolonel HS, mantan Dandim Kendari, harus rela dicopot dari jabatannya akibat ulah sang istri.
Padahal Kolonel HS sendiri baru dua bulan menjalankan tugasnya sebagai seorang Dandim Kendari.
Apa yang dialami oleh Kolonel HS ini disebabkan kicauan sang istri yang dinilai mengandung ujaran kebencian.
Sebelumnya, istri Kolonel HS yang berinisial IPDL mengunggah konten negatif terkait penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.
Wiranto ditusuk menggunakan senjata tajam saat berada di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019).
Pencopotan Kolonel HS dari jabatannya diumumkan langsung oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa.
Sejumlah sanksi harus diterima oleh Kolonel HS akibat ulah sang istri.
Komandan Kodim 1417/Kendari Kolonel HS, telah resmi dicopot dari jabatannya.
Pencopotan dilakukan melalui serah terima jabatan yang dipimpin oleh Komandan Korem 143/Ho Kendari Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto di Aula Sudirman Markas Komando Resor Militer Kendari, Sabtu (12/10/2019).
Jabatan sebagai Komandan Kodim (Dandim) 1417/Kendari kemudian diserahkan kepada Kolonel Inf Alamsyah.