Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Nyinyir di Medsos soal Wiranto, Ini Aktivitas Dandim Kendari Sebelum Dicopot Jenderal Andika

Belum genap dua bulan menjabat Dandim Kendari, Kolonel Kav Hendi Suhendi dicopot oleh KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Istri Nyinyir di Medsos soal Wiranto, Ini Aktivitas Dandim Kendari Sebelum Dicopot Jenderal Andika
Istimewa
Postingan Istri HS, Dandim Kendari yang bermuatan negatif dan diduga melanggar UU ITE. 

"Ternyata berolahraga bukan sekadar untuk menyehatkan badan saja, ini bisa juga menjadi ajang menjalin keakraban antara Komandan dengan bawahan yang dipimpinnya," ungkap Kolonel Kav Hendi dilansir dari situs resmi Kodim Kendari.

Menurut dia, olahraga juga bisa menjadi wahana untuk menjalin hubungan yang harmonis antara atasan dan bawahan.

"Salah satunya bersepeda santai bersama sambil refreshing, kebetulan hari jadwalnya olahraga bersama" sambung dia.

Gowes sepeda santai bareng ini diikuti oleh perwira staf, para Danramil jajaran Kodim 1417/Kendari, serta perwakilan Koramil dan anggota staf Kodim.

Penjelasan Jenderal Andika

Bukan hanya Kolonel Kav Hendi yang dicopot sebagai Dandim Kendari akibat postingan nyinyir istrinya di media sosial.

Anggota TNI lainnya berpangkat Sersan Dua pun mendapatkan sanksi karena postingan sang istri.

Berita Rekomendasi

"Kepada suami kedua individu ini telah memenuhi unsur pelanggaran terhadap UU No 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer," ujar KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019).

"Suami salah satu individu tersebut adalah Kolonel HS yang merupakan Komandan Dandim Kendari."

"Kepadanya telah saya perintahkan melepas jabatannya sebagai konsekuensi serta 14 hari penahanan ringan," imbuh Andika.

Wiranto ditusuk oleh orang tak di kenal pada Kamis (10/10/2019).
Wiranto ditusuk oleh orang tak di kenal pada Kamis (10/10/2019). (Istimewa)

"Sementara untuk Sersan Dua Z juga telah dikeluarkan surat perintah melepas jabatan serta menjalani hukuman disiplin yang sama penahanan ringan 14 hari,” lanjut Andika Perkasa.

Andika mengatakan proses administrasi pelepasan jabatan keduanya telah ditandatanganinya.

“Besok ini akan dilepas oleh Panglima Kodam Hasanuddin yang meliputi wilayah Sulawesi Tenggaa juga,” imbuh Andika.

Sementara untuk istri pengunggah postingan di media sosial yang dimaksud, Andika mengatakan pihak TNI AD akan mendorongnya ke ranah peradilan umum.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas