Jabatannya sebagai Dandim Dicopot Akibat Ulah Istri, Kolonel Hendi: Saya Terima, Jadikan Pelajaran
Seusai acara, Kolonel Hendi menyampaikan bahwa dia menerima apa pun keputusan pimpinan yang telah dikeluarkan terhadapnya.
Editor: Sigit Ariyanto
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Komandan Kodim 1417/ Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi resmi dicopot dari jabatannya.
Pencopotan dilakukan melalui serah terima jabatan yang dipimpin oleh Komandan Korem 143/Ho Kendari Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto di Aula Sudirman Markas Komando Resor Militer Kendari, Sabtu (12/10/2019).
Jabatan sebagai Komandan Kodim (Dandim) 1417/Kendari kemudian diserahkan kepada Kolonel Inf Alamsyah.
Seusai acara, Kolonel Hendi menyampaikan bahwa dia menerima apa pun keputusan pimpinan yang telah dikeluarkan terhadapnya.
Hendi siap menjalankan hukuman yang dijatuhkan kepadanya.
"Saya terima, jadikan pelajaran, saya terima salah. Apa pun keputusan dari pimpinan saya terima, dan memang itu mungkin pelajaran bagi kita semua," ujar Hendi kepada sejumlah wartawan seusai sertijab di Aula Sudirman Makorem Kendari, Sabtu siang.
• Sosok FS, Istri Peltu YNS yang Unggah Hujatan soal Wiranto di Medsos, Berujung Jabatan Suami Dicopot
"Ambil hikmah buat kita semua," kata Hendi.
Pencopotan Dandim Kendari itu buntut dari unggahan istrinya di media sosial Facebook.
Sebelumnya, istri Hendi yang berinisial IPDL mengunggah konten negatif terkait penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.
Wiranto ditusuk menggunakan senjata tajam saat berada di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019).