Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kondisi Istri Peltu YNS Usai Diperiksa Akibat Komentar Nyinyir Soal Wiranto

Istri Peltu YNS, FS enggan berkomentar terlalu banyak terkait pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kondisi Istri Peltu YNS Usai Diperiksa Akibat Komentar Nyinyir Soal Wiranto
Tribun Jatim/Kukuh Kurniawan
FS, Istri Peltu YNS usai diperiksa di Polresta Sidoarjo, Sabtu (12/10/2019). 

Pencopotan kedua prajurit TNI tersebut telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2014 yaitu tentang disiplin militer.

Andika menambahkan, unggahan istri HS berinisial IPDL dan Z berinisial LZ dinilai tak pantas.

Apalagi, keduanya adalah istri dari seorang prajurit TNI.

Selain itu, unggahan istri-istri prajurit TNI tersebut juga akan dilaporkan ke kepolisian dengan UU ITE.

"Dua individu ini kami duga melanggar Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Akan kami dorong prosesnya ke peradilan umum," ujar Andika.

Jerinx SID Dilaporkan

Penusukan terhadap Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menuai banyak komentar.

Berita Rekomendasi

Kalangan artis sekalipun ikut berceloteh di akun media sosialnya.

Seperti halnya pemain drum grup band Superman is Dead (SID) I Gede Ari Astina atau yang lebih dikenal dengan Jerinx.

Wiranto duduk di sebelah Jerinx dalam Foto unggahan Jerinx
Wiranto duduk di sebelah Jerinx dalam Foto unggahan Jerinx (Instagram Jerinx @jrxsid)

Namun, kicauan Jerinx di akun Twitternya pada Kamis (10/10/2019) dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan hal tersebut.

"Iya benar (dilaporkan karena unggahan soal Wiranto)," ujar Argo saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/10/2019).

Laporan tersebut diterima pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/6558/X/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 11 Oktober 2019.

Dalam laporan tersebut, tertulis nama Jalaludin sebagai pelapor.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas