Luhut: Jokowi Tak Pernah Mau Batalkan Perpres SBY Soal Reklamasi Teluk Benoa
Luhut menjelaskan, jangan ada yang memojokkan Jokowi karena jika Jokowi membatalkan Perpres tersebut maka jadi tidak etis dari sisi politik.
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan pernah mau membatalkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait reklamasi Teluk Benoa yang dibikin pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Luhut menjelaskan, jangan ada yang memojokkan Jokowi karena jika Jokowi membatalkan Perpres tersebut maka jadi tidak etis dari sisi politik.
"Begini, Presiden tidak pernah mau batalkan pendahulunya punya (Perpres). Jadi, jangan orang menyudutkan Presiden untuk merubah Perpres pendahulunya, itu jelas karena tidak elok," ujarnya di Jakarta, Sabtu (12/10/2019).
Menurut Luhut, pembatalan Perpres bisa jadi bumerang karena bisa berdampak juga terhadap Jokowi ketika ada Presiden baru nantinya.
"Nanti kalau begitu, nanti Perpres-nya Pak Jokowi diubah lagi sama yg lain. Sepanjang yang saya tahu begitu, belum ada (keputusan) yang lain," katanya.
Baca: Dijaga Sejumlah Pria Berbadan Tegap, Sri Mulyani: Kita Percaya Lembaga Pengamanan di Indonesia
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, tata ruang di Teluk Benoa merupakan bagian dari Kawasan Strategis Nasional (KSN) dan hal tersebut tertera dalam Perpres Sarbagita.
Perpres Sarbagita yang dimaksud adalah Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan SARBAGITA yang meliputi Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan.