Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksikan Suami Dicopot dari Jabatannya, Istri Eks Dandim Kendari Tertunduk dan Meneteskan Air Mata

Istri Mantan Dandim Kendari Kolonel Hendi Suhendi, yakni IPDN, tertunduk sambil menitikan air mata saat suaminya dicopot dari jabatan, Sabtu.

Editor: TribunnewsBogor.com
zoom-in Saksikan Suami Dicopot dari Jabatannya, Istri Eks Dandim Kendari Tertunduk dan Meneteskan Air Mata
KOMPAS.com/KIKI ANDI PATI
Kolonel Kav Hendi Suhendi dan istrinya seusai serah terima jabatan di Aula Sudirman Markas Korem di Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (12/10/2019). 

TRIBUNNEWS.COM -- Akibat ulah istrinya di media sosial, tiga anggota TNI ini harus menerima akibatnya.

Mulai dari jabatannya dicopot, hingga menjalani hukuman penjara selama 14 hari.

Tiga anggota TNI itu di antaranya Peltu YNS yang merupakan anggota POMAU Lanud Muljono Surabaya, kemudian Komandan Distrik Militer Kendari Kolonel Hendi Suhendi dan Sersan dua J.

Berikut ini nasib ketiga anggota TNI tersebut:

1. Kolonel Hendi Suhendi

Mulai hari ini, Kolonel Hendi Suhendi resmi dicopot jabatannya dari Dandim Kendari.

Serah terima jabatan itu dipimpin oleh Komandan Korem 143/Ho Kendari Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto di Aula Sudirman Markas Komando Resor Militer Kendari, Sabtu (12/10/2019).

Berita Rekomendasi

Jabatan sebagai Komandan Kodim (Dandim) 1417/Kendari kemudian diserahkan kepada Kolonel Inf Alamsyah.

Seusai acara, Kolonel Hendi Suhendi menyampaikan bahwa dia menerima apapun keputusan pimpinan yang telah dikeluarkan terhadapnya.

Acara serah terima jabatan itu dihadiri juga oleh para istri perwira militer, termasuk istri Kolonel Hendi yang berinisial IPDN.

Halaman selanjutnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas