Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Kecelakaan Rombongan Pengantin Tabrak Truk Tonton Parkir di Jalan Medan-Banda Aceh

Sebanyak 17 korban tabrakan maut di jalan lintas nasional Medan-Banda Aceh dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Cut Meutia.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Fakta-fakta Kecelakaan Rombongan Pengantin Tabrak Truk Tonton Parkir di Jalan Medan-Banda Aceh
Satlantas Polres Lhokseumawe
Korban tabrakan dirawat di Rumah Sakit Umum Cut Meutia, Aceh Utara, Minggu (13/10/2019). 

3. Satu dirujuk, empat rawat jalan

Sebanyak 17 korban tabrakan maut di jalan lintas nasional Medan-Banda Aceh dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Cut Meutia.

Dari 17 korban luka, satu dirujuk ke Rumah Sakit Abidin di Banda Aceh, Minggu siang lantaran kondisi luka yang dialami cukup serius. Sementara empat korban lainnya diperbolehkan pulang dan mendapatkan rawat jalan.

Kepala Tata Usaha dan Hubungan Masyarakat RSUCM Aceh Utara Saiful mengatakan, awalnya 17 korban tabrakan maut di jalan lintas nasional Medan-Banda Aceh itu dirawat intensif di rumah sakit tersebut.

“Setelah diperiksa oleh tim dokter kami, sebagian diizinkan pulang dan rawat jalan. Satu terpaksa dirujuk ke Banda Aceh, karena patah tulang dan kondisinya parah harus dirawat lebih lengkap,” kata Saiful saat dihubungi melalui sambungan telepon.

4. Dua belas orang masih dirawat

Masih dikatakan Syaiful, sedangkan 12 orang lainnya masih menjalani perawatan di kamar bedah RSUCM Aceh Utara.

Berita Rekomendasi

“Total yang dirawat 12 orang di sini. Dua lainnya yang meninggal dunia sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan. Sejauh ini, 12 orang itu kondisinya sudah stabil,” jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul  4 Fakta Kecelakaan Rombongan Pengantin, 2 Tewas, 17 Luka-luka hingga 1 Korban Dirujuk ke Banda Aceh

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas