Hakim Bacakan Vonis Bebas, Terdakwa Kasus Video Ancam Penggal Jokowi langsung Tersungkur
Ketua Majelis Hakim Yuzaida memutuskan bahwa Ina tidak melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Beberapa barang bukti itu, di antaranya adalah beberapa barang yang digunakan IY saat merekam video tersebut di demo di depan kantor Bawaslu, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat pada Jumat (10/5/2019).
"Beberapa barang bukti yang diamankan, di antaranya kacamata hitam, telepon genggam, masker hitam, kerudung biru, dan tas kuning," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dikutip dari Kompas.com.
Dalam video yang diunggah di akun Youtube Jacklyn Choppers, terlihat Ina Yuniarti saat dibawa ke Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Ina Yuniarti turun dari dalam mobil berwarna hitam.
Seorang perempuan yang mengenakan baju berwarna hitam dan celana jins terlihat berdiri di depan mobil itu.
Ia memegangi Ina Yuniarti yang baru saja turun dalam mobil.
Ina Yuniarti mengenakan jaket berwarna cerah dan celana jins.
Dia juga mengenakan kerudung berwarna hitam.
Bagian wajahnya juga tertutup sebagian oleh kerudung itu.
Di bahu sebelah kirinya, terlihat ada sebuah tas berwarna merah.
Sembari berjalan didampingi perempuan berbaju hitam, Ina Yuniarti hanya tertunduk.
Tak sedikit pun ia berani menatap ke beberapa orang di sekitarnya.
Sementara itu, di belakang Ina Yuniarti, terllihat ada satu orang wanita teman IY yang jadi saksi dalam perekaman video tersebut.
Di Video Viral