Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KontraS Beberkan Kejanggalan Peristiwa Tewasnya Akbar Alamsyah

Seorang pemuda bernama Akbar Alamsyah Rahmawan menambah daftar korban tewas saat kerusuhan terjadi di kawasan Komplek Parlemen Senayan.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in KontraS Beberkan Kejanggalan Peristiwa Tewasnya Akbar Alamsyah
KOMPAS.COM/WALDA MARISON
Fitri Rahmayani (kanan), kakak kandung Akbar Alamsyah dan Irwan (kiri) di pemakaman Akbar Alamsyah di makam tanah wakaf, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2019) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menemukan sejumlah kejanggalan terkait tewasnya seorang pemuda bernama Akbar Alamsyah Rahmawan saat saat kerusuhan terjadi di kawasan Komplek Parlemen Senayan pada 25 September 2019.

Kepala Biro Pemantauan dan Penelitian KontraS Rivanlee Anandar mengatakan kejanggalan pertama, adalah bertentangannya informasi dari pihak kepolisian terkait keberadaan Akbar sehingga menyulitkan keluarga Akbar untuk menemukan keberadaannya.

"Berdasarkan keterangan keluarga Akbar, Polres Jakarta Barat membenarkan bahwa Akbar berada di Polres Jakarta Barat pada 27 September 2019. Sedangkan, keterangan dari dokter, Akbar sudah ada di RS Pelni sejak 26 September dini hari. Ini bertentangan sekali dengan pihak kepolisian," kata Rivanlee di Kantor KontraS Jakarta Pusat pada Senin (14/10/2019).

Kedua, dari keterangan keluarga yang melihat kondisi Akbar di RS RS Polri Kramat Jati, wajah dan kepala Akbar lebam-lebam dan memar.

"Keterangan dari keluarga korban, kepala Akbar membesar. Entah penyebabnya apa," kata Rivanlee.

Baca: Empat Rekomendasi KontraS Terkait Tertembaknya Mahasiswa Universitas Halu Oleo

Tidak hanya itu, menurut pengakuan keluarga korban mereka juga mendapat kesulitan untuk bertemu dengan akbar karena Akbar berada di ruang ICU.

Berita Rekomendasi

Bahkan menurutnya, keluarga korban sampai harus di jaga ketat oleh Kepolisian untuk bertemu dengan Akbar.

Kejanggalan ketiga adalah pada 26 September 2019 keluar surat penetapan tersangka terhadap Akbar yang baru diterima oleh kelurga akbar pada 1 Oktober yang pada akhirnya penetapan tersangka itu ditarik kembali oleh pihak kepolisian karena alasan ada kesalahan nama.

"Terkait dengan kejanggalan-kejanggalan pada kasus kematian Akbar ini, kami masih berusaha mengumpulkan informsi-informasi yang akurat terkait apa yang sebenarnya terjadi. Karena kesulitan-kesulitannya hampir sama dengan sebelumnya yakni akses yang sulit untuk pendamping bertemu," kata Rivanlee.

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, seorang pemuda bernama Akbar Alamsyah Rahmawan menambah daftar korban tewas saat kerusuhan terjadi di kawasan Komplek Parlemen Senayan.

Akbar dinyatakan tewas setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat pada 10 Oktober lalu.

Sebelumnya, Akbar telah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Pelni dan Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas