Terciduk Lagi Istri TNI Nyinyiri Wiranto, Masuk Ujaran Kebencian hingga Suami Terancam Kena Sanksi
Kini giliran anggota Kodim Wonosobo yang terbayang-bayang sanksi karena istrinya ikut nyinyiri Wiranto
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Kini giliran anggota Kodim Wonosobo yang terbayang-bayang sanksi karena istrinya ikut nyinyiri Wiranto
TRIBUNNEWS.COM - Kini giliran anggota Kodim Wonosobo yang terbayang-bayang sanksi karena istrinya ikut nyinyiri Wiranto.
Seorang anggota Kodim 0707/Wonosobo, berinisial BD dengan pangkat Kopral Dua (Kopda), harus bersiap merasakan sanksi disiplin militer, lantaran ulah sang istri.
Anggota Persatuan Istri Tentara (Persit) Kartika Chandra Kirana Kodim 0707/Wonosobo berinisial WW itu membuat postingan yang dinilai sarat muatan ujaran kebencian, terkait insiden penusukan yang menimpa Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam), Wiranto.
"Yang bersangkutan posting di wall Facebook (fb), yang sarat muatan kebencian terkait peristiwa penusukan, kemudian postingan viral dan captur-annya tersebar ke mana-mana," kata Dandim 0707/Wonosobo, Letkol (Czi) Wiwid Wahyu Hidayat, tanpa memperinci postingan yang dimaksud, Senin (14/10/2019).
Baca: Fakta Andika Perkasa, Jenderal TNI yang Tindak Tegas Prajuritnya, Lulusan Harvard, Ini Kelebihannya
Baca: Masa Lalu Irma Zulkifli Nasution, Istri Kolonel Hendi Suhendi, Dulu Primadona Sekolah dan Jadi Idola
Ditambahkan, akun Facebook WW saat ini sudah tidak lagi aktif. Meski demikian, atas ulah sang istri, Kopda BD pun terkena imbas.
Disampaikan, sang kopral pun saat ini tengah diperiksa secara intensif oleh pihak berwenang, terkait ulah WW tersebut.
Dandim menegaskkan, sesuai hukum disiplin militer, Kopda BD turut bertanggungjawab atas apa yang diperbuat sang istri yang merupakan anggota Persit.
"Saat ini Kopda BD sedang dalam proses pendalaman. Betul, ia terancam akan mendapat sanksi hukuman 14 hari kurungan," ujarnya.
Bahkan, sambung Wiwid, tak menutup kemungkinan akan ada hukuman tambahan lain, berupa sanksi administrasi.
"Sudah menjadi aturan di TNI AD, yang telah dinyatakan bersalah maka akan dikenakan sanski administrasi yang beratnya tergantung dari putusan pelanggaran tersebut," terang perwira TNI berpangkat melati dua di pundak ini.
Baca: Ramai Istri TNI Nyinyir di Medsos, Postingan Bella Saphira yang Bersuamikan Abdi Negara Jadi Sorotan
Dandim Meminta Maaf
Dandim 0707/Wonosobo, Letkol (Czi) Wiwid Wahyu Hidayat, menyesalkan ulah tak terpuji istri dari anggota tersebut. Sebagai pimpinan, ia merasa turut bertanggungjawab atas peristiwa yang dirasa membuat keresahan di tengah masyarakat itu.
"Saya atas nama keluarga besar Kodim 0707/Wonosobo memohon maaf, karena salah satu binaan saya telah membuat kegaduhan. Khususnya di wilayah Wonosobo," ujar Dandim.
Ia pun berharap, persitiwa ini dan tindakan tegas yang telah diambil dapat menjadi pembelejaran untuk semua lapisan masyarakat. Terlebih, bagi anggota Kodim 0707/Wonosobo beserta keluarga.
"Semoga menjadi pelajaran buat kita semua," tuturnya. (yan)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Gara-gara Postingan Istri, Anggota Kodim Wonosobo Terancam Sanksi Kurungan 14 Hari
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.