Mulai Hari Ini Hingga 20 Oktober Tak Boleh Ada Demo
Sandiaga mengaku merasa tersanjung atas penyerahan undangan secara langsung oleh Ketua MPR ini.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan DPR juga menggelar rapat koordinasi dengan pimpinan TNI dan Polri untuk pengamanan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, Senin (14/10/2019).
Rapat dihadiri Ketua DPR Puan Maharani, Kapolda Metro Jaya Gatot Eddy Pramono dan Pangdam Jaya, Mayor Jenderal Eko Margiyono.
Dari rapat itu diputuskan, TNI dan Polri akan mengerahkan pasukan sebanyak 30 ribu personel untuk mengamankan proses pelantikan Jokowi-Ma'ruf sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024.
Mereka akan ditempatkan di tiga ring luar komplek Parlemen. Selain bersiaga, sejumlah personel akan melakukan patroli.
"Personel yang akan disiagakan dari TNI dan Polri kurang lebih 30 ribu personel. Akan menyisir ring 1 dan ring 2 yang nanti pelaksanaannya akan diatur sehingga bisa berjalan dengan baik," kata Puan.
Menurut Puan, pengetatan pengamanan dilakukan agar acara pelantikan berjalan dengan aman dan baik.
Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan bahwa pihaknya tidak akan memberi izin untuk pengajuan unjuk rasa mulai dari 15 hingga 20 Oktober 2019, termasuk di sekitar komplek DPR RI dan Istana Negara, Jakarta.
Ketentuan dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan menjelang pelantikan presiden tetap kondusif. Diharapkan hal itu dapat membuat Indonesia dikenal sebagai bangsa yang beradab.
"Apabila ada yang sampaikan surat pemberitahuan tentang akan diadakan penyampaian aspirasi, kami tidak akan memberikan surat tanda penerimaan. Mulai besok sudah diberlakukan sampai iya (tanggal 20). Setelah itu kan aspirasi boleh disampaikan. Jadi, ini diskresi kita," katanya.
Mayor Jenderal Eko Margiyono mengatakan pengamanan untuk pelantikan presiden dan wakil presiden dipimpin oleh TNI. Operasi dinamakan Operasi Waskita.
Baca: Seusai Dilantik, Jokowi dan Maruf Amin akan Diarak dari Patung Kuda ke Istana Merdeka
Ia mengatakan unjuk rasa yang digelar tanpa pemberian izin dinyatakan ilegal dan dipastikan akan penegakan hukum.
"Kaitannya dengan clearance, sesuai dengan instruksi kepada pihak Kapolda dan Kodam Jaya bahwa untuk 20 Oktober pemberitahuan adanya unjuk rasa tidak akan diproses, sehingga kalau pun ada unjuk rasa itu bahasanya tidak resmi atau ilegal," kata Eko.
Prabowo Diundang Syukuran
Organ relawan pendukung Joko Widodo-Ma'ruf Amin berencana menggelar syukuran di halaman Istana Negara pada hari pelantikan Jokowi-Ma'ruf sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024, Minggu, 20 Oktober mendatang.