Pindah Ibu Kota, Ini Saran Tim Kajian LEAD Indonesia
Wacana pindah ibu kota terus mendapat tanggapan masyarakat luas, tak terkecuali dari sejumlah LEAD Fellows yang tergabung dalam LEAD Indonesia.
Editor: FX Ismanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana pindah ibu kota terus mendapat tanggapan masyarakat luas, tak terkecuali dari sejumlah LEAD Fellows yang tergabung dalam LEAD Indonesia.
LEAD (Leadership for Environment and Development) adalah jaringan kelompok pemimpin berbagai sektor, budaya, dan negara. Pelatihan LEAD Fellows dilaksanakan di lebih dari 10 negara untuk individu-individu berbakat dalam keterampilan kepemimpinan dan pembangunan berkelanjutan.
Setelah menyelesaikan pelatihan di berbagai negara, para peserta menjadi LEAD Fellows dan dengan demikian bergabung dengan jaringan global champion pembangunan berkelanjutan yang berpengaruh.
LEAD Indonesia Fellows merupakan bagian jaringan global LEAD International Fellows dari 12 Program LEAD Internasional, yaitu Indonesia, Afrika, Eropa, Amerika Latin, Kanada, Cina, India, dan Pakistan.
Di Indonesia ada lebih dari 230 orang LEAD Fellows yang merupakan lulusan dari 19 Cohort (angkatan).
Enam Fellows Indonesia membentuk tim kajian untuk memberi saran kepada Pemerintah agar pindah ibu kota menjadi kenyataan yang berhasil dengan baik.
“Agar ibu kota pindah dengan bahagia,” tutur Laksmi D. Noeh, satu dari 6 anggota Tim Kajian. Lima Fellows lainnya ialah Teten Avianto, Anjelita Malik, D. A. Purbasari, Hening Parlan, dan Haris Jauhari.
Tim kajian merumuskan lima isu penting yang perlu diselesaikan pemerintah sebelum melanjutkan pembangunan ibu kota baru. Pertama adalah pindah dengan tujuan dan target yang jelas sejak awal.
Kedua, identifikasi dampak lingkungan dan siapkan mitigasinya. Ketiga, Pemerintah perlu menunjukkan disain dan strategi yang baik dan jelas, bukan yang disayembarakan.
Keempat, jabarkan pendekatan landskap untuk menjamin ibu kota baru tidak memecah ekosistem di luar yang dapat dikontrol. Kelima, perlu menjamin keberlanjutannya melalui pencantuman lokasi dalam Konstitusi.
Secara lebih rinci, rilis yang dikirim Tim Kajian ibu kota LEAD Indonesia, menyebutkan bahwa pindah atau berpindah atau hijrah adalah perubahan menuju kebaikan demi suatu keberlanjutan.
Persiapan fisik, infrastruktur, dan berbagai strategi yang telah ada, perlu dibarengi dengan perubahan cara memandang ibu kota negara baru yang tidak dikembangkan seperti kota-kota Indonesia lainnya.
Ibu kota baru harus menjadi sentral pembangunan baru, bukan sekadar menggantikan atau memindahkan derap pembangunan di Jakarta, Surabaya, Medan, dan kota-kota metropolitan yang sudah ada, tapi justru melengkapinya.
Dalam konteks pembangunan berkelanjutan, Tim Kajian mengusulkan untuk menjadikan momentum pemindahan ibu kota sebagai momentum mewujudkan keseimbangan pilar pembangunan berkelanjutan. Win for economy, win for social, win for environment.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.