Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Supendi Kena OTT KPK Setelah 8 Bulan Jadi Bupati Indramayu

Dari hasil OTT tersebut KPK menagamankan uang ratusan juta yang masih dihitung totalnya.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Supendi Kena OTT KPK Setelah 8 Bulan Jadi Bupati Indramayu
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melantik Wakil Bupati Indramayu Supendi menjadi Bupati Indramayu sisa masa jabatan 2016-2021 di Aula Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (7/2/2019). Supendi menggantikan Anna Sophanah yang memilih mengundurkan diri dari jabatannya pada akhir 2018. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Senin (14/10/2019) malam.

"Betul, KPK ada giat di Indramayu. Mulai sekitar pukul 22.40 tim KPK melakukan OTT di wilayah Kabupaten Indramayu. Sekitar 5 orang sudah dibawa ke gedung KPK," kata Ketua KPK Agus Rahardjo kepada wartawan, Selasa (15/10/2019).

Menurut Agus, diduga praktik rasuah ini terkait dengan pemberian sejumlah uang dari rekanan kepada Bupati Indramayu untuk mendapatkan pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Indramayu.

Baca: Anak Buah SBY Ini Siap jadi Sopir Presiden Joko Widodo, Lihat Lokasi Ibu Kota Baru Indonesia Kaltim

Baca: Menantu Hendropriyono Jabat KSAD, Menantu Luhut Pandjaitan juga tak Kalah Punya Jabatan Mentereng

  • Dari hasil OTT tersebut KPK menagamankan uang ratusan juta yang masih dihitung totalnya.

"Total yang diamankan di lokasi 8 orang, 5 di antaranya sudah sampai ke Gedung KPK sekitar pukul 02.00 dini hari. Unsurnya bupati, ajudan, pegawai, rekanan, dan Kepala Dinas dan beberapa pejabat dinas PU lain," kata Agus.

Saat ini, 5 orang yang dibawa ke Gedung KPK, termasuk Bupati sedang dalam proses pemeriksaan intensif.

Berita Rekomendasi

Sementara 3 orang lainnya sedang dalam perjalanan menuju markas lembaga antirasuah.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan orang-orang yang terkait.

Dan hasilnya akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK.

Sekadar informasi, Supendi baru beberapa bulan menjabat bupati.

Dia dilantik untuk masa jabatan 2016-2021 pada awal Februari lalu.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas