Supendi Kena OTT KPK Setelah 8 Bulan Jadi Bupati Indramayu
Dari hasil OTT tersebut KPK menagamankan uang ratusan juta yang masih dihitung totalnya.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Senin (14/10/2019) malam.
"Betul, KPK ada giat di Indramayu. Mulai sekitar pukul 22.40 tim KPK melakukan OTT di wilayah Kabupaten Indramayu. Sekitar 5 orang sudah dibawa ke gedung KPK," kata Ketua KPK Agus Rahardjo kepada wartawan, Selasa (15/10/2019).
Menurut Agus, diduga praktik rasuah ini terkait dengan pemberian sejumlah uang dari rekanan kepada Bupati Indramayu untuk mendapatkan pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Indramayu.
Baca: Anak Buah SBY Ini Siap jadi Sopir Presiden Joko Widodo, Lihat Lokasi Ibu Kota Baru Indonesia Kaltim
Baca: Menantu Hendropriyono Jabat KSAD, Menantu Luhut Pandjaitan juga tak Kalah Punya Jabatan Mentereng
-
Dari hasil OTT tersebut KPK menagamankan uang ratusan juta yang masih dihitung totalnya.
"Total yang diamankan di lokasi 8 orang, 5 di antaranya sudah sampai ke Gedung KPK sekitar pukul 02.00 dini hari. Unsurnya bupati, ajudan, pegawai, rekanan, dan Kepala Dinas dan beberapa pejabat dinas PU lain," kata Agus.
Saat ini, 5 orang yang dibawa ke Gedung KPK, termasuk Bupati sedang dalam proses pemeriksaan intensif.
Sementara 3 orang lainnya sedang dalam perjalanan menuju markas lembaga antirasuah.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan orang-orang yang terkait.
Dan hasilnya akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK.
Sekadar informasi, Supendi baru beberapa bulan menjabat bupati.
Dia dilantik untuk masa jabatan 2016-2021 pada awal Februari lalu.