Sehari Jelang UU KPK Hasil Revisi Diberlakukan, KPK Semakin Gencar Lakukan Penangkapan
Upaya penindakan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya bisa dilakukan hingga Rabu (16/10/2019).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews/Irwan Rismawan
Bupati Indramayu, Supendi menggunakan rompi oranye dan tangan diborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019) dini hari. KPK resmi menahan empat orang tersangka yakni Bupati Indramayu Supendi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah, Kepala Bdang Jalan Dinas PUPR Wempy Triyono, dan pihak swasta Carsa AS sebagai penyuap dengan barang bukti sebesar Rp 685 juta, perhiasan, serta sepeda terkait transaksi proyek di Dinas Pekerjaan Umum. Tribunnews/Irwan Rismawan
4. 27 Maret 2019: Anggota DPR Bowo Sidik
5. 1 Mei 2019: Bupati Kabupaten Kepualaun Talaud
6. 4 Mei 2019: Hakim di PN Balikpapan
7. 28 Mei 2019: Kepala Kantor Imigrasi Klas I Mataram
8. 28 Juni 2019: Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
9. 11 Juli 2019: Gubernur Kepulauan Riau
10. 26 Juli 2019: Bupati Kudus
Berita Rekomendasi
11. 31 Juli 2019: Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero) Tbk
12. 8 Agustus 2019: Anggota DPR I Nyoman Dhamantra
13. 20 Agustus 2019: Jaksa di Kejari Yogyakarta dan Surakarta
14. 2 September 2019: Bupati Kabupaten Muara Enim
15. 2 September 2019: Direktur Utama PTPN III (Persero)
16. 3 September 2019: Bupati Kabupaten Bengkayang
17. 23 September 2019: Dirut Perum Perikanan Indonesia
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.