Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sehari Jelang UU KPK Hasil Revisi Diberlakukan, KPK Semakin Gencar Lakukan Penangkapan

Upaya penindakan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya bisa dilakukan hingga Rabu (16/10/2019).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sehari Jelang UU KPK Hasil Revisi Diberlakukan, KPK Semakin Gencar Lakukan Penangkapan
Tribunnews/Irwan Rismawan
Bupati Indramayu, Supendi menggunakan rompi oranye dan tangan diborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019) dini hari. KPK resmi menahan empat orang tersangka yakni Bupati Indramayu Supendi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah, Kepala Bdang Jalan Dinas PUPR Wempy Triyono, dan pihak swasta Carsa AS sebagai penyuap dengan barang bukti sebesar Rp 685 juta, perhiasan, serta sepeda terkait transaksi proyek di Dinas Pekerjaan Umum. Tribunnews/Irwan Rismawan 

4. 27 Maret 2019: Anggota DPR Bowo Sidik

5. 1 Mei 2019: Bupati Kabupaten Kepualaun Talaud

6. 4 Mei 2019: Hakim di PN Balikpapan

7. 28 Mei 2019: Kepala Kantor Imigrasi Klas I Mataram

8. 28 Juni 2019: Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

9. 11 Juli 2019: Gubernur Kepulauan Riau

10. 26 Juli 2019: Bupati Kudus

Berita Rekomendasi

11. 31 Juli 2019: Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero) Tbk

12. 8 Agustus 2019: Anggota DPR I Nyoman Dhamantra

13. 20 Agustus 2019: Jaksa di Kejari Yogyakarta dan Surakarta

14. 2 September 2019: Bupati Kabupaten Muara Enim

15. 2 September 2019: Direktur Utama PTPN III (Persero)

16. 3 September 2019: Bupati Kabupaten Bengkayang

17. 23 September 2019: Dirut Perum Perikanan Indonesia

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas