Uang Suap Dipakai Bayar Dalang Wayang Kulit, Terkuak Kekayaan Bupati Indramayu, Punya Utang Miliaran
Supendi diduga telah menerima suap sebanyak Rp200 juta sebagai pelicin pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019.
Editor: tribunjakarta.com
TRIBUNNEWS.COM - Bupati Indramayu Supendi resmi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terciduk OTT pada Selasa dini hari (15/10/2019).
Supendi diduga telah menerima suap sebanyak Rp200 juta sebagai pelicin pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019.
Sekitar Rp100 juta uang yang diterima Bupati Indramayu rupanya dipakai untuk keperluan pribadinya, diantaranya membayar dalang acara wayang kulit.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan kepada wartawan pada Selasa (15/10/2019) malam.
Selain itu, Basaria Panjaitan menuturkan Supendi selaku bupati juga menggunakan uang Rp100 juta pemberian dari pengusaha kontraktor proyek untuk Tunjangan Hari Raya (THR) pada Hari Lebaran 2019, Mei lalu.
"Pada 14 Oktober 2019 sejumlah Rp 100 juta yang digunakan untuk pembayaran dalang acara wayang kulit dan pembayaran gadai sawah," tegas Basaria Panjaitan.
Selain Supendi, KPK juga telah menetapkan 3 orang lainnya sebagai tersangka.
Sebagai penerima suap, KPK menjerat Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah dan Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono. Sementara sebagai pemberi suap, KPK menjerat seorang kontraktor bernama Carsa AS.
"Sejalan dengan peningkatan status penanganan perkara ke penyidikan, KPK menetapkan 4 orang tersangka," tutur Basaria Panjaitan.