KPK Kembali Periksa Staf Keuangan Waskita Karya soal Dugaan Korupsi 14 Proyek
Wagimin bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pekerjaan fiktif dalam 14 proyek yang digarap PT Waskita Karya.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata bersama juru bicara KPK Febri Diansyah
Atas tindak pidana ini, keuangan negara ditaksir menderita kerugian hingga Rp186 miliar.
Perhitungan tersebut merupakan jumlah pembayaran dari PT Waskita Karya kepada perusahaan-perusahaan subkontraktor pekerjaan fiktif tersebut.
Dalam mengusut kasus ini, tim penyidik telah menyita sejumlah dokumen penting.
Dokumen-dokumen terkait proyek yang digarap PT Waskita Karya itu disita tim penyidik saat menggeledah sejumlah lokasi beberapa waktu lalu, salah satunya rumah Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Marga Desi Arryani.
Diketahui, sebelum menjabat sebagai Dirut Jasa Marga, Desi merupakan Direktur Operasi I PT Waskita Karya.
Meski rumahnya telah digeledah dan sejumlah dokumen penting telah disita, Desi belum diperiksa tim penyidik KPK.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.