Pengaruhi Anaknya Lakukan Aksi Terorisme, Penusuk Wiranto Akan Mendapat Sanksi Pidana Lebih Berat
Abu Rara, terduga teroris yang melakukan aksi penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto akan mendapat sanksi pidana lebih berat
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
"Itu jelas tidak spontan, ada niat jahat yang sudah direncanakan, termasuk teknik pelaku menyembunyikan senjata tanpa terdeteksi petugas keamanan setempat, " kata Ridlwan.
Kejadian ini menurutnya merupakan alarm bagi aparat keamanan untuk lebih meningkatkan kewaspadaan.
"Evaluasi prosedur pengamanan VVIP, cek ulang peta simpatisan atau orang orang yang terpapar faham terorisme, dan segera lakukan pencegahan dini, " kata Ridlwan.
Meski begitu Ridlwan berharap serangan teroris terhadap Menkopolhukam Wiranto tidak menimbulkan kepanikan dan ketakutan di masyarakat.
"Tujuan kelompok-kelompok teroris memang ingin menyebarkan rasa takut, saling curiga bahkan konflik antar warga, ini harus dilawan dengan kekompakan semua elemen bangsa, " katanya.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) menjadi korban penusukan di Menes, Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019).
Wiranto mengalami dua luka tusuk di tubuh bagian depan.
Bukan hanya Wiranto yang menjadi korban, Kapolsek Menes, Kompol Dariyanto yang melakukan pengamanan juga mengalami luka tusuk di bagian punggung.
Baca: Gisella Anastasia Cerita Awal Ketemu Wijin, Katakan Hal yang Tak Bisa Diganggu Gugat oleh Sang Pacar
Kemudian, ajudan Wiranto, Fuad, juga mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kiri atas.
Peristiwa penusukan tersebut terjadi di Pintu Gerbang Alun-alun Menes, Pandeglang, Banten pukul 11.55 WIB.
Membabi buta
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan peristiwa penusukan terjadi ketika Wiranto sedang menyalami warga.
Pelaku penusukan diketahui bernama Fitri Andriana Binti Sunarto dan Syahril Alamsyah alias Abu Rara.
Dedi mengatakan awalnya kedua terduga pelaku berpura-pura mau bersalaman dengan Wiranto.